
KPID Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2028 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barar, Drs. H. Ria Norsan, M.M, M.H. FOTO : portalbmi.id
PONTIANAK – PORTALBMI.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2028 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, M.H. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas komisioner baru dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik di Kalimantan Barat.
Prosesi pelantikan bertempat di Bali Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat (30/12) berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, perwakilan lembaga penyiaran, serta tamu undangan lainnya. Para komisioner yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menekankan pentingnya peran strategis KPID sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pengawasan isi siaran, memberikan literasi media kepada masyarakat, serta menjaga agar lembaga penyiaran tetap berpegang pada nilai-nilai etika, kearifan lokal, dan persatuan.
“KPID memiliki peran vital dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap komisioner yang baru dilantik dapat bekerja profesional, independen, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” ujarnya.

Bambang Hermansyah salah satu Komisioner yang dilantik menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran, meningkatkan kerja sama dengan lembaga penyiaran, serta mendorong peningkatan kualitas konten lokal yang edukatif dan informatif.
“Apa yang disampaikan Gubernur Kalbar dalam amanatnya sangat bagus dan akan selaras dengan KPID kedepannya, yaitu pentingnya pengawasan siaran yang sehat bagi anak, perlindungan masyarakat perbatasan dari konten negatif luar negeri dan penguatan konten budaya lokal, apalagi ada ungkapan beliau dibalik layar yang sehat, melahirkan generasi yang hebat” ujarnya

Dengan pelantikan ini, KPID Kalimantan Barat diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi terwujudnya penyiaran yang sehat, bermartabat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat selama periode 2025–2028.
Anggota KPID Kalimantan Barat 2025-2028:
- Cesar Marchello Miracle, SH.
- Bambang Hermansyah, S.Sos, M.I.P
- Ramdan,S.Pd.I, M.Pd
- Rudy Handoko, S.Sos
- Dea Citra Rahmatika, S.IKom
- Ressy Arza, S.P.
- Teresa Rante Mecer, S.H.








