
Sekjen SIKKAP Firdaus.S.IP.M.Sos (Pengamat Politik dan Kebijakan Kalimantan Barat). FOTO: Firdaus06/ portalbmi.id
PONTIANAK – PORTALBMI.ID – Kualitas udara di Kalimantan Barat kembali menjadi cermin yang memantulkan kegelisahan banyak orang. Data terbaru menunjukkan bahwa pada 31 Januari 2026, indeks kualitas udara di provinsi ini berada pada kategori sedang, dengan angka 93 pada pagi hari dan meningkat menjadi 98 pada sore hingga malam.
Angka tersebut mungkin terlihat aman di atas kertas, tetapi bagi sebagian warga, udara hari ini terasa lebih berat untuk dihirup.
Di rumah-rumah sederhana, di sekolah-sekolah, dan di jalanan kota maupun desa, ada anak-anak yang mulai batuk, orang tua yang napasnya terasa lebih pendek, serta warga yang harus menahan diri untuk beraktivitas di luar rumah. Kategori sedang tidak selalu berarti tanpa masalah. Ia sering kali menjadi tanda awal dari ketidaknyamanan yang perlahan diterima sebagai sesuatu yang biasa.
Yang lebih memprihatinkan, Kalimantan Barat tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk secara nasional pada sore dan malam hari. Fakta ini seharusnya menggugah kesadaran kolektif bahwa persoalan lingkungan tidak sedang baik-baik saja. Udara yang kita hirup hari ini adalah hasil dari kebijakan, pengawasan, dan keberanian negara dalam melindungi ruang hidup warganya.
Masyarakat Kalimantan Barat sudah terlalu sering berada pada posisi menunggu. Menunggu udara membaik, menunggu kebakaran berhenti, menunggu penegakan hukum benar-benar berjalan. Dalam situasi seperti ini, rasa lelah dan pasrah mudah tumbuh, seolah udara yang tidak sepenuhnya bersih adalah harga yang harus dibayar untuk hidup di daerah kaya sumber daya alam.
Padahal, udara bersih bukanlah kemewahan. Ia adalah hak dasar. Ketika kualitas udara hanya dinilai sebagai angka, kita berisiko melupakan manusia di balik data tersebut. Ada ibu yang cemas anaknya sulit bernapas di malam hari, ada lansia yang memilih diam di rumah karena takut kesehatannya memburuk, ada warga yang tidak punya pilihan selain terus bekerja di tengah udara yang kian menyesakkan.
Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan seharusnya tidak menunggu hingga indeks kualitas udara berubah menjadi tidak sehat. Pencegahan, pengawasan, dan keberanian menindak pelanggaran lingkungan harus dilakukan dengan kesungguhan dan empati. Tanpa itu, angka-angka ini hanya akan terus berulang, sementara beban kesehatan dan psikologis masyarakat semakin berat.
Udara adalah sesuatu yang kita bagi bersama. Ketika kualitasnya menurun, yang terluka bukan hanya lingkungan, tetapi juga rasa aman dan harapan masyarakat. Kalimantan Barat pantas mendapatkan lebih dari sekadar udara yang sedang. Ia pantas mendapatkan udara yang benar-benar layak untuk dihirup, hari ini dan di masa depan.
(Firdaus06-PBMI)








