
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pria di Tanah Abang dan Pamulang, Sita 15,5 Kg Ganja. Foto: Dok. Istimewa
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) terkait kasus peredaran narkoba. Dari dua lokasi penangkapan, polisi menyita total 15,507 kilogram ganja.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2) setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkotika.
“Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan,” kata Arie kepada wartawan, Sabtu (14/2).

Penangkapan pertama dilakukan di area parkir Stasiun Tanah Abang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 10 kilogram ganja yang disimpan para tersangka di dalam tas jinjing.
“Polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing,” jelas Arie.
Dari pengungkapan awal itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas bergerak menuju sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal salah satu tersangka di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
“Kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan Ganja tambahan seberat 5,507 kilogram,” tutur Arie.
“Dengan demikian, total barang bukti Ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram,” imbuh dia.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.








