
SEMARANG – PORTALBMI.ID – Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang mengungkap perkembangan kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026). Polisi menegaskan menangani perkara ini secara tegas setelah mengamankan barang bukti berupa enam klewang, busur dan anak panah, serta sejumlah alat pemukul yang diduga disiapkan untuk bertarung.
Kombes Pol Nunuk Setyowati, Dirres PPA dan PPO Polda Jateng, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik malam itu bahwa peristiwa bermula dari perjanjian tawuran antara dua kelompok remaja, yang saling menantang lewat pesan langsung di media sosial. Kedua kelompok, yang disebut kelompok IB dan GPU, diduga berencana bertemu di Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan.
Saat rombongan kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2, mereka melihat anggota kelompok GPU berada di dekat gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian berbalik dan menyerang. Seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok korban FFK (16) di bagian kepala. Korban jatuh di depan IGD RS Banyumanik 2 dan meninggal setelah mendapat pertolongan medis.
“Perkara ini kami tangani sebagai kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan kematian, atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,” ujar Nunuk.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari kedua kubu dan mengamankan barang bukti antara lain enam klewang, satu busur berikut anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman CCTV, serta satu sepeda motor.
Tim penyidik kini mendalami kepemilikan dan keterkaitan setiap barang bukti dengan orang yang diamankan.
“Kami telusuri apakah senjata itu milik kelompok pelaku atau kelompok korban. Fakta dan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai hukum,” kata Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Dirreskrimum Polda Jateng.
Anwar menambahkan penyidikan fokus tidak hanya pada tindakan pembacokan yang menyebabkan kematian, tetapi juga dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam dan alat pemukul.
Berdasarkan pemeriksaan, sejumlah alat yang ditemukan diduga disimpan terpisah di rumah kosong agar tidak terlihat saat berangkat tawuran.
Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana mengatakan pihak kepolisian akan mengintensifkan pencegahan lewat edukasi di sekolah, patroli malam, dan kerja sama dengan orang tua serta pihak pendidikan. Pengawasan terhadap percakapan privat pelajar di media sosial juga akan diperketat untuk memadamkan rencana tawuran sejak dini.
“Kami mengimbau orang tua mengecek keberadaan anaknya, terutama bila belum pulang malam. Sekolah dan keluarga harus bersama-sama mengawasi lingkup pergaulan agar tidak terjerumus dalam kelompok berbahaya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menutup keterangan dengan menegaskan komitmen institusi untuk menuntaskan perkara secara profesional sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan. “Polisi bersama masyarakat harus bersinergi melindungi generasi muda dari kekerasan. Segera laporkan potensi tawuran agar tidak menimbulkan korban,” pungkasnya.
I(mam06-PBMI)








