
Kegiatan Dialog Publik Ilmu Administrasi Publik Lokasi Acara (Magister Sosial) Bersama Pembicara : KPK -RI , TANJAK dan BPSDM Kalbar. FOTO: Firdaus06/portalbmi.id
PONTIANAK – PORTALBMI.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan integritas di lingkungan kampus melalui kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, TANJAK Kalbar, dan BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 4 Maret 2026.
Dekan FISIP Untan, Dr. Herlan, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan antikorupsi dan nilai integritas di kalangan mahasiswa.
“Kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kompetensi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter,” ujarnya.
Herlan berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada satu kegiatan seremonial, melainkan berlanjut dalam bentuk program berkelanjutan seperti pelatihan, diskusi publik, serta penguatan kurikulum berbasis nilai integritas. Ia juga mendorong mahasiswa FISIP Untan menjadi pelopor gerakan antikorupsi, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Windi Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., mengatakan mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi influencer dalam pendidikan antikorupsi dan integritas.
“Menjadi pintar, kompeten, dan hebat itu penting. Namun yang paling utama adalah memiliki integritas,” katanya.
Dari perspektif penegakan hukum, Nurtjahyadi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menekankan pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak dini. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Menurut dia, integritas harus dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti tidak menyontek dan tidak melakukan pelanggaran secara tidak jujur. Ia juga mengajak mahasiswa berani bersikap terhadap tindakan yang bertentangan dengan integritas, baik dengan menegur maupun melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi kejujuran dan nilai antikorupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Ersa menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras, dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa merupakan generasi penerus yang kelak akan menggantikan peran kepemimpinan saat ini dalam membangun bangsa.
Menurut dia, mahasiswa tidak boleh terpengaruh oleh praktik korupsi yang masih terjadi. Sebaliknya, mereka harus menjadi wajah baru yang berintegritas agar potensi sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa praktik korupsi.
Adapun moderator kegiatan, Dr. Ira Patriani, S.IP., M.Si., menilai antusiasme mahasiswa dalam dialog dan diskusi menunjukkan kepedulian terhadap isu integritas dan pemberantasan korupsi. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Diskusi yang terbuka dan kolaboratif menjadi ruang penting untuk menumbuhkan kesadaran kritis serta komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di lingkungan kampus,” katanya.
(Firdaus06-PBMI)








