
Polemik Limbah B3 Tanjung Uban Berlarut. FOTO: Ilustrasi B3/portalbmi.id
TANJUNG UBAN – PORTALBMI.ID – Persatuan Pemuda Tempatan Bintan Utara (Perpat) menyoroti hasil kesepakatan pertemuan yang membahas permasalahan limbah B3 di Pertamina Tanjung Uban pada 23 Oktober 2025. Menurut Ketua Perpat, Darsono, tidak adanya tanggapan maupun informasi dari pihak Pertamina terkait realisasi hasil kesepakatan tersebut merupakan hal yang janggal.
“Kami sudah melakukan pertemuan yang diadakan di Pertamina pada 23 Oktober 2025, tetapi sampai saat ini hasil kesepakatan itu belum ada realisasinya. Kami merasa disepelekan. Janji-janji yang disepakati seolah hilang dibawa angin,” ujar Darsono dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh media.
“Pertemuan itu merupakan hasil dari protes dan desakan masyarakat atas permasalahan limbah B3 yang tidak kunjung diatasi oleh Pertamina. Namun, sampai saat ini, tidak ada kejelasan dan informasi terkait realisasi hasil kesepakatan tersebut,” tambahnya.
Perpat Bintan Utara meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, untuk segera menindaklanjuti permasalahan limbah B3 yang berpotensi memicu polemik di masyarakat.
“Saya berharap dinas terkait, periksa DLH, untuk segera menangani masalah ini. Sudah hampir setengah tahun belum ada respons. Jika terus berlarut-larut tanpa kejelasan dan informasi, jangan sampai nanti menjadi permasalahan di masyarakat,” tambah Darsono.
Saat dikonfirmasi, staf Pertamina, Rohman, memberikan tanggapan: “Wa’alaikum salam wr wb. Bisa disebutkan masyarakat yang menanyakan dari mana?” dan “Secara detail saya memang kurang paham terkait masalah limbah di Sagara. Setahu saya sudah clear, baik dari sisi perizinan maupun dokumentasinya.”
Perpat Bintan Utara berharap agar Pertamina dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait permasalahan limbah B3 ini, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan memicu konflik di masyarakat. Kami berharap Pertamina dapat bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” tutup Darsono.
(Imam07-PBMI)








