
Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., C.P.M. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Tulisan berjudul Reposisi Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagi Episentrum Pendidikan Politik Negara terinspirasi dari pemaparan Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., C.P.M. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia pada suatu acara Webinar online bertajuk “PENDIDIKAN POLITIK DAN ANAK MUDA” pada tanggal 24 April 2026. Saya dan beliau berjuang bersama dalam organisasi yang sama : Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI).
Analisis Fundamental
Pendidikan politik bagi generasi muda di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan serius berupa fragmentasi kelembagaan. Selama ini, pelaksanaan pendidikan politik cenderung bersifat parsial dan terjebak dalam dikotomi proyek sektoral di berbagai lembaga.
Fenomena ini menciptakan risiko distorsi kepentingan yang tinggi; ketika pendidikan politik diserahkan sepenuhnya kepada partai politik atau kementerian yang berada di bawah kendali politik tertentu, muncul ancaman indoktrinasi yang menggeser esensi edukasi kewarganegaraan.
Pendidikan politik negara bukanlah sekadar instrumen teknis-elektoral untuk memenangkan suara, melainkan sebuah urusan strategis negara yang berdimensi luas dan menyangkut keberlangsungan hidup NKRI yang berideologikan Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan sebuah oase netralitas yang inklusif dan berpijak pada empat konsensus dasar bangsa.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, dengan legitimasi konstitusional sebagai lembaga representasi kedaulatan rakyat, harus diposisikan sebagai state lead actor untuk memastikan pendidikan politik tetap berada pada rel kepentingan nasional, bukan kepentingan golongan atau partai politik.
Transformasi Struktural dan Simbolis
Gagasan besar mengenai kedaulatan ideologi memerlukan manifestasi fisik yang representatif. Rencana pembangunan infrastruktur strategis, seperti gedung 40 lantai di pusat Jakarta, harus dimaknai melampaui kebutuhan ruang perkantoran ormas tertentu. Secara akademis dan sosiologis, transformasi gedung tersebut menjadi “Rumah Besar Bhinneka Tunggal Ika” di bawah naungan MPR RI akan berfungsi sebagai “Laboratorium Kebangsaan” yang hidup.
Di sinilah pendekatan teknokratik disinergikan dengan partisipasi tokoh agama serta tokoh budaya. Sinergi ini akan melahirkan sebuah model pendidikan politik yang komprehensif, di mana musyawarah mufakat menjadi landasan utama dalam penyelesaian masalah-masalah bangsa yang fundamental.
Dengan demikian, MPR tidak hanya bertindak sebagai pengawal Pancasila secara legal, tetapi juga sebagai eksekutor budaya yang menjamin integrasi sosial demi tetap utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila. Selain itu bagi MPR RI 2025–2029 tersedia jalan lebih lebar dan mudah mewujudkan Visinya, yaitu “MPR Sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat”.
Visi ini mencerminkan komitmen MPR untuk menjadi lembaga yang memfasilitasi persatuan, memastikan kepatuhan terhadap UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila serta menjamin kedaulatan di tangan rakyat
Tidak pada tempatnya meragukan, bahwa “Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat” sebagai state lead actor dalam pendidikan politik negara sangat tepat dalam hal posisi, peran dan fungsinya.
Hal ini mempermudah melaksanakan amanat Pasal 27 ayat (3) Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, yang mewajibkan warga negara membela negara serta ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan keamanan.
Musyawarah di “Rumah Kebangsaan”
Memilih MPR sebagai eksekutor dan pengelola “Rumah Besar Bhinneka Tunggal Ika” adalah pembuktian bahwa Indonesia tetap setia pada ruh Sila Keempat Pancasila. Di gedung ini, anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan, suku, dan adat budaya akan belajar tentang “Politik Negara” sebuah narasi besar tentang bagaimana mengelola perbedaan menjadi kekuatan, bukan perpecahan.
Kolaborasi antara MPR, LSM, tokoh lintas agama, dan tokoh budaya untuk mewujudkan gagasan ini akan menjadi akselerator pendidikan politik yang luar biasa. Jika pusat kota Jakarta dihiasi oleh Rumah Besar Bhinneka Tunggal Ika di mana musyawarah dilakukan setiap hari, maka pesan “Rumah Kebangsaan” bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan fisik yang menjaga tetap utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila.
Saatnya kita berhenti melihat perbedaan sebagai batas, dan mulai melihatnya sebagai fondasi di bawah satu atap yang sama. Galakkan Pendidikan Poltik Negara bagi Anak Muda.!
Santiamer Silalahi, Ketua Bidang Kajian Strategis & Kerja Sama Kelembagaan IP-KI, 2023-2028; Ketua Umum Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (GALARUWA), 2022-2027. Tinggal di Jakarta.
(Ayu05-PBMI)







