
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi ini, polisi akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, jajaran di wilayah sudah disiapkan untuk mengawal pelaksanaan Operasi Patuh. Selain edukasi, penegakan hukum juga bakal dilakukan lewat tilang elektronik hingga penindakan langsung.
“Yang paling terpenting kami hadir di lapangan adalah memastikan bahwa jajaran wilayah sudah siap untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni 2026,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Dalam operasi tersebut, polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld, hingga ETLE Statis. Selain itu, petugas juga tetap melakukan penilangan langsung terhadap pelanggaran tertentu.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Irjen Agus Suryonugroho.
Pelanggaran yang Ditilang

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyampaikan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan ialah pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas ETLE.
“Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat,” ujar Aries.
Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Operasi ini juga disebut akan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan.
(Red-PBMI)







