
Penemuan jenazah seorang pria yang tersangkut pada jaring ikan di sungai setempat, Jumat (24/7/2026) sore. FOTO: Humas Polres Purbalingga/PORTALBMI.ID
PURBALINGGA – PORTALBMI.ID – Warga Dukuh Glugak, Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, digemparkan penemuan jenazah seorang pria yang tersangkut pada jaring ikan di sungai setempat, Jumat (24/7/2026) sore.
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio menjelaskan, jenazah pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.45 WIB oleh Sarno (56) ketika mencari ikan menggunakan jaring. “Saksi mendapati tubuh manusia tersangkut di jaringnya, kemudian meminta bantuan warga lain untuk mengevakuasi ke tepi sungai dan melaporkan ke perangkat desa,” kata AKP Edi.

Tim gabungan dari Polsek Karanganyar dan Polres Purbalingga segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas memasang garis polisi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa jenazah.
Dari pemeriksaan Tim Inafis Polres Purbalingga, korban teridentifikasi berinisial T (40), warga Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. “Berdasarkan keterangan, korban sehari-hari dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Kapolsek.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Karanganyar menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi.

Kepolisian setempat masih mencatat peristiwa tersebut sebagai bagian dari penanganan dan memastikan proses administrasi pemakaman berjalan sesuai prosedur.
(Imam06-PBMI)








