
CILEGON – Ketua PPPK-RI Bela Negara MADA II Kota Cilegon, H. Suwarni, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan atau penimbunan BBM jenis solar lewat samping, belakang Rumah Makan Majalengka, kawasan Lingkar Selatan, tepatnya di Jalan Nasional III CilegonDesakan itu muncul menyusul adanya keluhan warga terkait aktivitas truk yang kerap parkir di bahu jalan dan dugaan aktivitas pengemudi yang keluar-masuk area belakang rumah makan untuk mengeluarkan atau memindahkan solar.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi. Jangan menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar. Periksa tempat tersebut, cek legalitasnya, telusuri asal solar dan aktivitas yang dilakukan di sana,” tegas H. Suwarni, Jum’at (14/8).
Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif, meliputi izin penyimpanan dan penyaluran BBM, asal-usul solar, sarana penampungan, aspek keselamatan dan bahaya kebakaran, dampak lingkungan, hingga aktivitas kendaraan truk di sekitar lokasi.
H. Suwarni menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, APH diminta segera mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan.
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan solar kesulitan mendapatkannya, sementara di tempat lain justru muncul dugaan penampungan solar. Kami meminta pemerintah dan aparat memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menyoroti keberadaan truk yang parkir di bahu jalan yang dinilai membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.PPPK-RI Bela Negara MADA II Kota Cilegon menegaskan, desakan pemeriksaan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan secara legal, aman, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
(Red-PBMI)








