
JAKARTA – portalbmi.id – | Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Dewan Pers sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi kemerdekaan pers serta meningkatkan kualitas kehidupan pers.
Pemilihan Ninik diputuskan berdasarkan rapat pleno Anggota Dewan Pers hari ini, Jumat (13/1/2023). Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik mengungkapkan akan bersama-sama memperkuat kemerdekaan pers.Tak hanya itu, ia juga akan melakukan hal yang sama pada kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.
“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multi stakeholder,” ungkapnya.
Selain penetapan Dr. Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers, anggota Dewan Pers juga menghasilkan putusan lainnya. Dewan Pers menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru di sisa masa periode 2022-2025 dan menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Mengenal lebih jauh Dr. Ninik Rahayu yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pers, berikut profilnya :
- Tugas Ninik Rahayu sebelumnya di Dewan Pers
Sebelumnya, Ninik Rahayu telah dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
- Menjadi dosen di fakultas hukum
Ninik Rahayu juga merupakan seorang pengajar di sebuah universitas. Sehari-harinya, ia mengajar di Fakultas Hukum. Tak hanya itu, Ninik Rahayu juga seorang diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak tahun 1987 hingga saat ini.
- Menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan
Kiprah Dr. Ninik Rahayu dalam dunia organisasi juga tak sembarangan. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan tahun 2010-2014.
Ia juga merupakan anggota Ombudsman RI pada periode 2016-2021 dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak tahun 2020.
- Menjadi Direktur JalaStoria
Ninik Rahayu aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif. Ia juga aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
- Merupakan seorang penulis buku
Tak cukup berkiprah di dunia politik dan bidang sejenisnya, Ninik Rahayu juga terjun ke dunia literasi. Ia diketahui pernah menulis sebuah buku berjudul Politik Hukum Kekerasan Seksual di Indonesia.
Sidang pleno anggota Dewan Pers ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers. Keenamnya adalah Ninik Rahayu,Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, A Sapto Anggoro, Arif Zulkifli, dan P Tri Agung Kristanto yang hadir secara daring.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikuti sidang pleno penetapan Ketua Dewan Pers dan perubahan Status 2016 ini.
