
Thailand mendeportasi seorang penyelundup narkoba Taiwan yang dihukum pada hari Kamis. (Foto: CNA, Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Taipei di Thailand)
TAIPEI – portalbmi.id – Thailand pada hari Kamis mendeportasi seorang pria Taiwan yang melarikan diri dari hukuman 10 tahun enam bulan karena penyelundupan narkoba setelah ia menyelesaikan satu tahun penjara karena memasuki negara itu dengan paspor palsu.
Huang Li-wei (黃立為) ditangkap dengan 5,86 kilogram ketamin yang diselundupkan ke Taiwan oleh operator pengiriman paket pada tahun 2021, Liberty Times melaporkan. Mahkamah Agung mengukuhkan hukumannya selama 10 tahun enam bulan tahun lalu, tetapi ia menghilang sebelum dimulainya masa hukuman penjaranya.
Kantor Kejaksaan Distrik Taipei mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Huang pada bulan Agustus 2024, dengan Biro Investigasi Kementerian Kehakiman mendaftarkannya sebagai buronan internasional sebulan kemudian. Kontak dengan penegak hukum Thailand mengarah pada penemuan bahwa Huang telah memasuki Thailand pada bulan Mei 2024 dengan paspor palsu.
Ia ditangkap oleh polisi dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena pemalsuan. Pada akhir masa hukumannya pada tanggal 31 Mei, ia dipindahkan ke pusat penahanan bagi warga negara asing untuk menunggu deportasi.
Agen dari Biro Investigasi Kementerian Kehakiman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional, dan Biro Investigasi Kriminal mendampingi Huang dalam penerbangannya dari Bangkok ke Bandara Internasional Taoyuan Taiwan pada hari Kamis. Setelah kedatangannya, ia akan menghadapi pemeriksaan oleh jaksa Taipei, kata laporan tersebut.