
Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian di area Mall Sosoro, Pelabuhan Eksekutif Merak, tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) standar serta tanpa pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
CILEGON – portalbmi.id – Praktik kerja berisiko tinggi tanpa perlindungan yang memadai kembali mencoreng wajah ketenagakerjaan. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian di area Mall Sosoro, Pelabuhan Eksekutif Merak, tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) standar serta tanpa pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang semestinya.
Peristiwa ini terpantau pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 16.46 WIB. Beberapa pekerja tampak berada di atap bangunan mall, melakukan pekerjaan konstruksi tanpa helm keselamatan, sabuk pengaman, atau harness perlengkapan dasar yang seharusnya wajib digunakan dalam pekerjaan di ketinggian.
Seorang pengunjung yang sempat merekam kejadian tersebut menyampaikan keprihatinannya.
“Itu sangat membahayakan nyawa pekerja. Kalau terpeleset atau hilang keseimbangan, bisa fatal. Saya kira proyek di tempat seperti ini pasti ada pengawas K3, ternyata tidak,” ujarnya.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak manajemen Mall Sosoro. Namun hingga berita ini ditayangkan, manajer mall yang diketahui bernama Zonfri belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak direspons.
Ketidakjelasan pengawasan ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah manajemen Mall Sosoro abai terhadap keselamatan pekerjanya?

Padahal, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Lebih lanjut, Permenaker No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri menyebutkan bahwa pekerjaan di ketinggian termasuk kategori berisiko tinggi dan wajib diawasi secara ketat serta dilengkapi dengan peralatan keamanan standar.
Kasus ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan K3 di ruang-ruang komersial. Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon diharapkan segera melakukan inspeksi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ini, sebelum insiden yang lebih serius—atau bahkan kehilangan nyawa—benar-benar terjadi.