
Uang ini merupakan pengembalian kerugian negara terkait kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng periode 2021-2022.
JAKARTA – portalBMI.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan telah menyita uang senilai total Rp 11,88 triliun dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group. Uang ini merupakan pengembalian kerugian negara terkait kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng periode 2021-2022.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025), tumpukan uang tunai senilai Rp 2 miliar dipamerkan sebagai bagian dari total sitaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyitaan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penanganan perkara di Jampidsus.
Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno, menjelaskan bahwa kasus korupsi CPO ini belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan saat ini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Uang yang dikembalikan oleh Wilmar Group ini akan dimasukkan ke dalam memori kasasi sebagai bukti tambahan bagi jaksa.
“Memasukkan uang yang telah kami sita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan oleh hakim agung yang memeriksa kasasi,” kata Sutikno. Pihaknya berharap uang tersebut dapat dikompensasikan untuk membayar kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa. Kasus ini sendiri berbuntut panjang.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga korporasi, termasuk Wilmar Group, dengan alasan perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. Belakangan, tiga hakim yang menyidangkan perkara itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait putusan tersebut.
Sementara itu, Sutikno juga berharap dua korporasi lain yang turut divonis lepas di tingkat pertama, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dapat mengikuti jejak Wilmar Group untuk mengembalikan kerugian negara. “Mereka sedang berproses, kita harapkan mereka akan mengembalikan secara utuh juga,” kata Sutikno.