
Perdana Menteri Cho Jung-Tai (tengah) pagi ini memimpin rapat cabinet (foto/oleh kantor Eksekutif)
TAIPEI – PORTALBMI.ID – Yuan Eksekutif Taiwan pada Kamis (14/8) mengumumkan keputusan resmi untuk mempertahankan ketentuan bantuan tunai sebesar NT$10.000 (sekitar Rp5,37 juta) bagi setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam amandemen undang-undang khusus yang tengah dibahas bersama Yuan Legislatif.
Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh dan konsultasi lintas sektor, yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dinamika anggaran negara.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap dijalankan secara konstitusional dan akuntabel.
Juru bicara Yuan Eksekutif, Michelle Lee, dalam konferensi pers di Taipei, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan mendukung daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global,tandasnya.
“Pemerintah telah memutuskan untuk menjadikan ketentuan bantuan ini sah secara konstitusional melalui proses amandemen undang-undang, dan akan menjadikannya sebagai bagian dari kebijakan eksekutif,” ujar Lee.Saat ini, ketentuan tersebut masih memerlukan persetujuan akhir dari Yuan Legislatif.

Setelah disahkan, pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang terpisah terkait alokasi anggaran guna merealisasikan penyaluran bantuan.
Selain bantuan tunai, kabinet juga menyetujui tambahan anggaran sebesar NT$45 miliar yang akan dialokasikan untuk memperkuat infrastruktur dan mendukung sektor usaha serta masyarakat yang terdampak kebijakan tarif baru Amerika Serikat.
Anggaran ini merupakan bagian dari amandemen undang-undang khusus yang pertama kali disahkan pada Februari lalu.Sebesar NT$20 miliar dari anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung proyek peningkatan jaringan listrik dan penanaman kabel bawah tanah oleh Taiwan Power Co. (Taipower).
Pemerintah menegaskan bahwa alokasi ini terpisah dari rencana penyertaan dana sebesar NT$100 miliar bagi Taipower yang sebelumnya sempat menuai penolakan dari kalangan legislatif.
Terkait pertanyaan mengenai cakupan penerima bantuan, termasuk penduduk tetap non-warga negara, pihak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kepastian mengenai hal tersebut akan diumumkan setelah amandemen resmi disetujui oleh parlemen.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan fiskal yang adil, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Verry01/PBMI