
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi F. Taslam membacakan perberhentian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parta NasDem H. Surya Paloh memberhentikan (non-aktif) Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025.
Pemberhentian kedua anggota DPR RI tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F. Taslam di kantor DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Ahad (31/8/2025).
Hermawi F. Taslam mengatakan mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai Nasdem H. Surya Paloh menegaskan beberapa hal.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem. Bahwa perjuangan Partai Nasdem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Taslam.
Bahwa, kata Taslam, atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasinya.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” ucap Taslam.
Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, kata Taslam, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI.