
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Pesinetron Ammar Zoni kembali terjerat dalam kasus narkoba di dalam rutan Salemba. Dia diduga menjalankan transaksi narkoba saat masih menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Christopher, sahabat dekat terdakwa Ammar Zoni mengungkap bahwa keluarga marah besar saat tahu informasi tentang Ammar.
“Begitu berita ini muncul saya kontak sama adiknya Ammar. Mereka kecewa pasti, kecewa Abangnya tidak hanya memakai, konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan,” ujar Christopher saat ditemui awak media di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10).
Christopher menjelaskan bahwa keluarga Ammar kini berada pada titik jenuh. Upaya yang selama ini mereka lakukan seakan sia-sia.
“Lebih ke arah capek. Urusin orang pakai (narkoba) saja capek. Ini urusin pengedar,” ucap Christopher.
Pengacara keluarga Ammar, Jon Matias, turut kaget. Menurut Christopher, sang pengacara tak habis pikir dengan kenekatan Ammar melakukan bisnis haram tersebut di dalam lapas.
“Dari diskusi saya dengan Om Jon sebagai lawyer, Jon bilang ‘berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas’,” tutur Christopher menirukan ucapan Jon Matias.
Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut kehabisan cara menghadapi kakaknya.
“Aditya Zoni juga omong ‘pusing gua sama dia, mau gimana lagi sih maunya’,” jelas Christopher.
Christopher menambahkan, semua orang di lingkaran terdekat Ammar merasa heran sekaligus sangat kecewa.
“Semua terheran-heran dan kecewa. Sekarang semuanya marah karena dia bagian dari perusak generasi bangsa,” ucap Christopher.
Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya atas kasus narkoba pada 12 Desember 2023 di apartemen di BSD, Tangerang. Polisi menemukan 4 paket ganja seberat 4,36 gram, dan paket daun ganja seberat 1,33 gram, saat penangkapan.
Ammar Zoni lalu divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hukuman Ammar Zoni diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara.
Kini, usai kasus peredaran narkoba dari dalam lapas terungkap, Ammar Zoni terancam hukuman mati.