
Ratusan sopir truk yang tertahan sejak Kamis sore mendatangi Kantor KSOP Kelas I Banten Tuntut kejelasan kebijakan yang dinilai minim sosialisasi. FOTO: Budi05-PBMI
CILEGON – PORTALBMI.ID – Kondisi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, memanas akibat antrean panjang truk golongan VI yang terdampak kebijakan pembatasan operasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ratusan sopir truk yang tertahan sejak Kamis sore mendatangi Kantor KSOP Kelas I Banten untuk menuntut kejelasan kebijakan yang dinilai minim sosialisasi.
Pembatasan tersebut menyebabkan antrean kendaraan berat mengular hingga ruas Tol Cikuasa Atas, menghambat distribusi logistik dan memicu kerugian ekonomi bagi para pengemudi. Para sopir menilai penutupan akses penyeberangan, termasuk di Koprali, tidak disertai pengaturan teknis yang jelas, meski sejumlah area pelabuhan dilaporkan masih kosong.
Ketegangan meningkat saat massa meminta penjelasan langsung dari pihak KSOP. Dorong-dorongan sempat terjadi antara pengemudi dan petugas, bahkan berujung pecahnya kaca Kantor KSOP akibat lemparan batu. Aparat keamanan dikerahkan untuk mencegah konflik meluas. Hingga aksi berlangsung, tidak ada pejabat struktural KSOP yang menemui para sopir.

Sejumlah pengemudi mengaku telah diarahkan menuju pelabuhan, namun setibanya di lokasi justru mendapati akses ditutup. “Kami dari kemarin sore belum bisa masuk, padahal dermaga kosong. Harapan kami dibuka supaya tidak macet dan tidak lama di jalan,” ujar Rudi, sopir truk tujuan Palembang.
Secara regulasi, pemerintah memang memiliki kewenangan melakukan pembatasan lalu lintas demi keselamatan. Namun, ketentuan tersebut mensyaratkan adanya pengelolaan lalu lintas dan komunikasi yang transparan agar tidak memicu gejolak sosial.
Hingga berita ini diturunkan, KSOP Kelas I Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden maupun langkah konkret untuk mengurai antrean dan meredam ketegangan di Pelabuhan Merak.
(Budi05-PBMI)








