
KPID bersama BPPD jalin kerjasama dalam penguatan kualitas dan jangkauan penyiaran di kawasan perbatasan. FOTO: Aep05/portalbmi.id
PONTIANAK – PORTALBMI.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen memperkuat kedaulatan informasi di wilayah beranda terdepan NKRI. Langkah strategis terbaru diambil dengan menjajaki kerja sama bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Barat guna membahas penguatan kualitas dan jangkauan penyiaran di kawasan perbatasan.
Menjaga Kedaulatan Informasi
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BPPD Kalbar tersebut, Kamis (23/4) kedua lembaga menyoroti fenomena “blank spot” atau area yang belum terjangkau sinyal siaran lokal dan nasional. Hal ini sering kali mengakibatkan masyarakat di perbatasan lebih mudah mengakses konten siaran dari negara tetangga dibandingkan siaran dari dalam negeri.

“Masyarakat di perbatasan adalah wajah terdepan Indonesia. Jangan sampai mereka lebih mengenal budaya atau informasi dari luar hanya karena kendala akses infrastruktur penyiaran,” ujar Ramdan Ketua KPID Kalbar.
Poin rencana kerja sama antara KPID Kalbar dan BPPD Kalbar antara lain akan melakukan kegiatan bersama, edukasi siaran sehat bersama bagi warga perbatasan agar mampu memilah informasi dan menangkal hoaks di wilayah yang rawan infiltrasi informasi asing.
Selain itu mendorong kehadiran lembaga penyiaran dan penguatan sinyal di perbatasan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, swasta dan komunitas daerah perbatasan termasuk komunikasi dengan kementerian, instansi dan lembaga di pemerintah pusat.
Dukungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalbar, pihak BPPD Provinsi Kalbar menyambut positif kehadiran dan inisiatif bersama antara KPID Kalbar dan BPPD Provinsi Kalbar.

“Kami menyambut baik dan positif rencana kerja sama ini, karena penguatan penyiaran diperbatasan bukan hanya sekadar masalah hiburan, melainkan bagian dari pertahanan dan ketahanan nasional. Informasi yang merata di perbatasan diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan mempercepat penyebaran program-program pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masyarakat luas di perbatasan” ujar Kepala BPPD Provinsi Kalbar, Alexander Rombonang.
Kerja sama ini diharapkan dapat segera diresmikan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) untuk memastikan aksi nyata di lapangan. Dengan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kalimantan Barat di garis batas yang merasa “terisolasi” secara informasi.
(Aep05-PBMI)








