
Desakan agar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pertamina Tanjung Uban segera dipindahkan kembali mengkuat. FOTO: Imam07/portalbmi.id
TANJUNG UBAN – PORTALBMI.ID – Desakan agar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pertamina Tanjung Uban segera dipindahkan kembali mengkuat, setelah Sekretaris Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Ahmad Tauhid, mempertanyakan lambannya realisasi pengangkutan limbah B3 yang hingga kini masih tersimpan di dalam kawasan Pertamina.
“Ini bisa jadi bom waktu bagi masyarakat Tanjung Uban,” tegas Ahmad Tauhid saat ditemui di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (27/4/2026).
Limbah B3 tersebut merupakan sisa aktivitas sejak era STANVAC tahun 1930-an, dan diperkirakan mencapai ribuan ton. Tender pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 telah dibuka oleh Pertamina sejak Oktober 2024, namun hingga April 2026, belum ada pengumuman pemenang maupun realisasi di lapangan.
Ahmad Tauhid mencontohkan, salah satu risiko paling dekat adalah potensi pencemaran air tanah. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan segera turun melakukan uji sampel di sumur-sumur warga sekitar Pertamina Tanjung Uban.
“Betapa berbahayanya limbah B3 Pertamina, contoh hal terdekat air di sekitar Pertamina Tanjung Uban bisa saja sudah terkontaminasi limbah B3. Dicek, ambil sampel setiap sumur warga,” jelasnya.
Keberadaan limbah B3 dalam radius pemukiman berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Penyebaran kontaminan bisa terjadi melalui sistem alam, air, udara, dan sebagainya.
Ahmad Tauhid juga menyayangkan minimnya respons dari wakil rakyat Kabupaten Bintan. Upaya audiensi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bintan dan Pertamina belum ditanggapi.
Hingga kini, DLH Kabupaten Bintan belum melakukan verifikasi maupun pengecekan lapangan terhadap kondisi limbah B3 Pertamina Tanjung Uban.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut peran pemerintah yang membidangi lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bintan untuk mengecek limbah berbahaya dan beracun B3 Pertamina Tanjung Uban. Ini menjadi tanda tanya besar bagi Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara,” tegasnya.
Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara telah memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera memindahkan limbah B3 dari Tanjung Uban. Jika tidak ada kejelasan, Aliansi siap menempuh jalur hukum dan aksi massa.
“Kami hanya minta limbah berbahaya dan beracun ini segera diproses dan dipindahkan dari Tanjung Uban secepat mungkin,” kata Tauhid.
Pertamina dan pemerintah Kabupaten Bintan belum memberikan pernyataan resmi terkait status tender dan jadwal pasti pemindahan limbah B3. Masyarakat Bintan Utara kini menanti langkah konkret pemerintah dan Pertamina, sebelum keresahan berubah menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
(Imam07-PBMI)








