
Dua personel Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka serius setelah menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan Debt collector di jl raya Serang. FOTO: Achie06/PORTALBMI.ID
SERANG – PORTALBMI.ID – Dua personel Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka serius setelah menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok penagih utang (debt collector) di Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Satbrimob. Proses penarikan kendaraan itu kemudian memicu perselisihan dan adu argumen yang semakin memanas hingga berujung pada keributan antara kedua belah pihak.
Ketegangan yang terjadi di lokasi sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut. Namun situasi berubah menjadi aksi kekerasan setelah salah seorang yang diduga merupakan debt collector mengambil senjata tajam berupa kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi D 1213 ADN.
Tak lama berselang, kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Brimob yang berada di lokasi. Akibatnya, dua personel Satbrimob mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat sabetan kapak. Saat ini ia menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara itu, korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi atau pergeseran tulang pada bahu kiri. Ia saat ini dirawat di IGD Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Usai melakukan aksinya, kelompok yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut melarikan diri menggunakan dua unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi D 1213 ADN dan B 2164 BJB. Mereka diketahui bergerak menuju arah Kota Serang dan sempat berputar arah melintasi depan Markas Komando Grup 1 Kopassus.
Mendapatkan laporan kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten segera diterjunkan untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku.

Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan, yakni FN dan YSB.
Kedua terduga pelaku saat ini menjalani perawatan di RSDP Serang sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Resmob Polda Banten masih melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga turut serta dalam aksi tersebut.
Selain itu, personel Satbrimob Polda Banten juga masih melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Kota Serang untuk memastikan situasi tetap aman serta memburu anggota kelompok lain yang diduga masih buron.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Achie06-PBMI)








