
(Sumber Foto : Departemen Kepolisian Kota Tainan)
TAIPEI – PORTALBMI.ID – Delapan orang ditangkap setelah polisi membongkar lokasi judi olahraga ilegal yang memanfaatkan ajang Piala Dunia Sepak Bola di Distrik Anping, Kota Tainan, dengan nilai transaksi tercatat mencapai hampir NT$10 miliar (Rp5,6 triliun), menurut Kepolisian Distrik Keempat Kota Tainan.
Kepolisian Distrik Keempat Kota Tainan mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/7) di sebuah rumah di Distrik Anping. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tersangka utama bermarga Lin (æž—) (41) bersama tujuh orang lainnya, serta menyita peralatan komputer, telepon seluler, buku catatan transaksi, dan uang tunai.
Berdasarkan penyelidikan awal, lokasi tersebut menyediakan layanan taruhan olahraga secara daring selama berlangsungnya Piala Dunia Sepak Bola. Total nilai transaksi taruhan yang tercatat diperkirakan mencapai hampir NT$10 miliar.
Polisi mengatakan masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain di balik jaringan tersebut serta aliran dana hasil perjudian. Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh tersangka diserahkan ke Kejaksaan Distrik Tainan untuk diproses lebih lanjut atas dugaan tindak pidana perjudian.
(Red-PBMI)









