
Pelayanan publik dengan memperluas akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui penyediaan ribuan payment point yang akan tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan. FOTO: Achie06/PORTALBMI.ID
SERANG – PORTALBMI.ID – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat pelayanan publik dengan memperluas akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui penyediaan ribuan payment point yang akan tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempercepat pembentukan payment point di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Banten. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Samsat atau gerai pembayaran pajak yang lokasinya jauh.
“Melalui kehadiran payment point ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk datang ke kantor Samsat maupun gerai pembayaran pajak. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Berly.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Banten agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Berly menjelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan. Oleh sebab itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, kami terus berupaya memberikan kemudahan agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi pelayanan yang diterapkan Bapenda Provinsi Banten berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Seluruh kebijakan yang diambil Bapenda Provinsi Banten semata-mata bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan hadirnya payment point hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Banten optimistis pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Banten yang lebih maju dan berkelanjutan.
(Achie06-PBMI)







