
Dugaan praktik perjodohan perempuan asal Kota Cilegon, Banten, dengan warga negara asing (WNA) asal China. FOTO: PORTALBMI.ID
CILEGON – PORTALBMI.ID – Dugaan praktik perjodohan perempuan asal Kota Cilegon, Banten, dengan warga negara asing (WNA) asal China terungkap dalam sebuah pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, pihak yang diduga berperan sebagai agen, serta sejumlah warga yang mengaku pernah menerima tawaran untuk menikah dengan WNA.
Pertemuan tersebut membahas proses perekrutan perempuan yang disebut akan dinikahkan dengan warga negara China. Dalam pertemuan itu, muncul keterangan mengenai iming-iming uang, pemeriksaan kesehatan, pengurusan visa, hingga rencana keberangkatan ke China.
Seorang tokoh masyarakat yang memperkenalkan diri sebagai Sastra, Ketua Umum Barisan Monitoring Komunikasi Aspirasi Rakyat (BAMKAR) sekaligus Ketua RW di wilayah tersebut, meminta agar persoalan itu terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Sastra menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam proses perekrutan, pemberangkatan, maupun perjodohan tersebut ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
“Saya masih mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi kalau permasalahan ini diperpanjang, saya juga bisa memperpanjang persoalannya,” ujar Sastra dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara calon pengantin dan pihak yang menawarkan perjodohan. Apabila dugaan pelanggaran terbukti, kata dia, persoalan itu dapat meluas ke aspek administrasi hingga prosedur keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.
Sastra juga menyinggung dugaan keterlibatan pihak yang berperan sebagai agen, proses keimigrasian, serta dugaan perubahan data usia calon perempuan.
“Semua usaha ada risikonya masing-masing. Kalau usaha seperti ini tidak sah secara undang-undang maupun peraturan, tentu ada konsekuensinya,” katanya.
Keterangan Pihak yang Diduga Agen
Sementara itu, seorang perempuan berinisial TW yang dalam pertemuan tersebut disebut sebagai pihak yang diduga berperan sebagai agen menjelaskan mekanisme yang dijalankan. TW mengatakan calon perempuan tidak akan diberangkatkan sebelum memperoleh visa.
“Ada orang di sana. Kontraknya setelah medical check-up, mereka akan tanda tangan. Kalau belum ada visa, tidak terbang. Saya di sini sendiri, mereka saya tampung di rumah saya,” ujar TW.
Keterangan TW tersebut belum menjelaskan secara rinci status hubungan hukum antara dirinya, calon perempuan, dan pihak di China yang disebut sebagai calon pasangan.
Pengakuan Warga soal Tawaran Pernikahan

Dalam pertemuan yang sama, seorang perempuan mengungkapkan bagaimana dirinya pertama kali menerima tawaran untuk menikah dengan warga negara China.
Menurut perempuan tersebut, tawaran itu datang ketika dia sedang bersama saudaranya. Ia kemudian mendapat informasi bahwa kehidupan di China akan lebih baik. Sejumlah fasilitas disebut menjadi bagian dari tawaran tersebut, termasuk tempat tinggal, pakaian, serta perawatan kecantikan.
Namun, setelah mengikuti proses tersebut, dia mengaku mendapat penjelasan bahwa calon perempuan juga diharapkan memperoleh uang bulanan dari calon pasangan.
Ia mengatakan terdapat janji uang sekitar Rp300 juta dalam proses pernikahan. Namun, uang tersebut disebut akan dibagi kepada sejumlah pihak yang mengurus proses keberangkatan dan pernikahan.
“Katanya Rp300 juta, tetapi kemudian dibagi-bagi untuk yang mengurus di sini dan di sana. Bersihnya sekitar Rp100 juta,” kata perempuan tersebut.
Keterangan mengenai pembagian uang tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam pertemuan. Belum terdapat dokumen atau keterangan independen yang mengonfirmasi aliran dana maupun pihak-pihak yang disebut menerima bagian.
Demikian pula dengan dugaan perubahan data usia, proses administrasi, dan prosedur keberangkatan ke China. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang, termasuk pihak imigrasi dan lembaga terkait.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pertemuan terkait dugaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada TW dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Red-PBMI)








