
Organisasi CBR Camp Bebas Riba menggelar kegiatan "Solusign" di salah satu gedung hotel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. FOTO: Imam06/PORTALBMI.ID
PURWOKERTO – PORTALBMI.ID – Organisasi CBR Camp Bebas Riba menggelar kegiatan “Solusign” di salah satu gedung hotel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada 12-13 September 2026. Kegiatan ini menghadirkan para praktisi hukum, mediator, pengurus cabang dan daerah, serta peserta dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memperkuat kapasitas penanganan perkara secara non-litigasi.
Ketua Umum YLBH Masyarakat Cerdas Negara Indonesia, Nanang Kunto Adi, S.H., M.H., CMED, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan acara. Menurut Nanang, forum seperti Solusign penting karena setiap orang memiliki masalah hukum yang kerap membutuhkan pemahaman dan penanganan bersama.
“Acara ini memberi manfaat dan menambah pemahaman hukum pidana dan perdata sehingga masyarakat bisa menyelesaikan masalahnya secara mandiri dan berempati terhadap kondisi sesama,” ujar Nanang.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan agar pemahaman hukum masyarakat semakin matang dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Secara terpisah, Ketua Umum CBR, Nana Semba Dwi Purwana, S.E., S.H., memaparkan bahwa Solusign dirancang sebagai program penguatan kapasitas non-litigasi yang sudah berjalan sejak 2017. Materi pada kegiatan meliputi teori hukum, standar praksis, serta teknis penanganan masalah yang disampaikan dosen, praktisi hukum, dan advokat.
“Solusi signifikan yang dihadirkan bertujuan mencetak alumni yang mampu mengembangkan DPC dan DPD di daerah masing-masing, serta memberi layanan dan penanganan terbaik bagi keluhan masyarakat,” katanya.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai daerah, termasuk Solo Raya, Jabodetabek, dan luar Jawa.
Mereka terdiri atas pengurus, calon pengurus, dan anggota yang direkomendasikan dari tingkat DPC maupun DPD.
Penyelenggara berharap para peserta yang telah mengikuti Solusign dapat membawa pengetahuan dan praktik yang dipelajari kembali ke daerahnya untuk memperkuat layanan hukum non-litigasi secara berkelanjutan.
Kegiatan Solusign CBR Camp Bebas Riba menempatkan penanganan masalah hukum non-litigasi sebagai upaya strategis untuk mendorong penyelesaian sengketa yang lebih cepat, terjangkau, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial.
Dengan peningkatan kapasitas pengurus dan praktisi di tingkat daerah, diharapkan akses justice dan pemberdayaan masyarakat dalam menangani permasalahan hukum semakin terbuka.
(Imam06-PBMI)








