
Oknum Kepala SMP Negeri aktif di Kota Cilegon dan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). FOTO: PORTALBMI.ID
CILEGON – PORTALBMI.ID – Tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cilegon Bendungan menuai sorotan. Seorang relawan bagian pencucian ompreng diberhentikan secara sepihak melalui surat yang diteken oleh istri dari Kepala Mitra pengelola SPPG tersebut.
Ironisnya, sosok istri yang menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu berinisial Yosie Kristin Pandriyani, yang diduga merupakan oknum Kepala SMP Negeri aktif di Kota Cilegon dan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara suaminya yang bernama Anto, diketahui sebagai Kepala Mitra SPPG Cilegon Bendungan yang dalam operasionalnya meminjam badan hukum Yayasan Putra Arya Alfarez.
Bukti Surat PHK Dikantongi Redaksi
Redaksi mengantongi bukti foto surat PHK asli dengan rincian sebagai berikut:
Kop Surat: SPPG KOTA CILEGON – CILEGON BENDUNGAN – YAYASAN PUTRA ARYA ALFAREZ
Alamat: Jl. Raya Teluk Terate KM1 Kp. Wanasaba Ds. Toyomerto, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang – Banten 42161
Nomor: 01/SPHK/IX/2026
Tanggal: Cilegon, 04 September 2026
Korban PHK:
Nama: Soni Adiputra
Divisi: Pencucian Ompreng
Isi kutipan surat tersebut berbunyi: “Kami memberitahukan pemutusan hubungan kerja antara Yayasan Putra Arya Alfarez dengan saudara Soni Adiputra. Terhitung mulai tanggal 04 September 2026, hubungan kerja dengan saudara Soni Adiputra dinyatakan sudah berakhir.”
Tiga Kejanggalan Fatal
Dari surat tersebut, ditemukan tiga kejanggalan fatal:
- Tanpa Alasan Jelas dan Tanpa Peringatan. Surat hanya beralasan “kebijakan dan pertimbangan pihak” tanpa menyebut jenis pelanggaran dan tanpa melalui tahapan Surat Peringatan (SP1, SP2, SP3).
- Penandatangan Tidak Jelas Jabatannya. Surat diteken oleh Yosie Kristin Pandriyani dengan stempel resmi YAYASAN PUTRA ARYA ALFAREZ KRAMATWATU, tanpa kejelasan jabatan struktural di dalam yayasan tersebut.
- Tanpa Persetujuan Korban. Kolom tanda tangan relawan atas nama Soni Adiputra dalam keadaan kosong, yang mengindikasikan korban tidak pernah diajak musyawarah atau menolak keputusan tersebut.
Dipecat Saat Baru Sembuh dari Sakit
Soni Adiputra mengaku pemecatan tersebut tidak manusiawi. Ia baru saja kembali bekerja setelah izin sakit.
“Saya baru selesai izin sakit seminggu, surat dokter resmi ada. Giliran masuk kerja, bukannya disambut, malah disodori surat PHK oleh Bu Yosie,” tegas Soni kepada wartawan, Jumat (12/09/2026).
“Yang mecat itu Bu Yosie Kristin Pandriyani, istrinya Pak Anto. Pak Anto itu Kepala Mitra SPPG Cilegon Bendungan,” ungkapnya.
Skema Keluarga dan Dugaan Pinjam Bendera Yayasan
Hasil penelusuran redaksi, SPPG Cilegon Bendungan dikelola oleh Anto sebagai Kepala Mitra. Untuk dapat menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola dana APBN miliaran rupiah, Anto diduga meminjam bendera Yayasan Putra Arya Alfarez milik rekannya.
Keterlibatan istrinya, Yosie Kristin Pandriyani, yang ikut mengelola dan meneken surat resmi PHK, menguatkan dugaan praktik nepotisme telanjang dalam program pemerintah tersebut.
Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Yosie Kristin Pandriyani adalah Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di Kota Cilegon.
Jika benar berstatus PNS aktif, tindakannya diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pasal 5, yang melarang PNS rangkap jabatan sebagai pengurus yayasan dan melakukan kegiatan yang menimbulkan konflik kepentingan.
Desakan Pencopotan dan Audit Total
Ketua Ormas PPPK-RI Bela Negara Mada II Kota Cilegon, H. Suwarni, meminta tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Ini skandal! Program Presiden untuk gizi anak dirusak oleh pengelolaan keluarga seperti ini. Kami minta Walikota Cilegon, Kadis Pendidikan, dan Inspektorat segera bertindak! Periksa oknum Kepsek berinisial YK itu. Jika terbukti dia istri Anto dan ikut mengelola SPPG, COPOT JABATANNYA sebagai Kepsek! Ini pelanggaran disiplin berat!” tegas H. Suwarni, Sabtu (13/09/2026).
“Kami juga minta BGN RI dan BGN Banten audit total SPPG Cilegon Bendungan. Yayasan pinjam-meminjam, dikelola suami-istri, memecat relawan sakit seenaknya. Ini bukan SPPG, ini perusahaan keluarga!” tambahnya.
Dinas Pendidikan Bungkam, Terkesan Ada Pembiaran
Hingga berita ini ditayangkan, Yosie Kristin Pandriyani, Anto, dan pihak Yayasan Putra Arya Alfarez belum memberikan klarifikasi resmi.
Konfirmasi terkait dugaan ASN rangkap jabatan yang telah dilayangkan redaksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon juga belum mendapat jawaban. Staf Dinas Pendidikan Kota Cilegon pun enggan memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum Kepsek Negeri tersebut, sehingga terkesan ada pembiaran atas peristiwa tersebut.
(Red-PBMI)








