
CILEGON – PORTALBMI.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar Markas Daerah Tingkat II Kota Cilegon Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPPKRI) SAT–Bela Negara Mada II Cilegon di kawasan PT Krakatau Posco berlangsung tegang.
Massa aksi menyampaikan kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak responsif dalam menyikapi sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan mereka, termasuk terkait proses pekerjaan Maintenance Contractor yang melibatkan PT Sapta Sarana Sejahtera (PT SSS).
Ketegangan sempat terjadi dalam ruang pertemuan di depan pos security saat berlangsung mediasi antara perwakilan massa aksi dengan pihak PT SSS. Massa mempertanyakan keterlibatan PT Krakatau Posco dalam proses mediasi tersebut karena perusahaan dinilai sebagai pihak yang memiliki hubungan langsung dengan pekerjaan kontraktor yang dipersoalkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perwakilan massa menilai petugas keamanan PT Krakatau Posco tidak mengambil langkah yang dianggap cukup untuk meredam ketegangan. Massa juga mempertanyakan absennya perwakilan manajemen PT Krakatau Posco dalam proses mediasi secara aktif.
Mediasi Dinilai BuntuJuli Tresno Aji, praktisi hukum sekaligus aktivis senior yang mewakili massa dalam forum mediasi, menyatakan kecewa karena pembahasan dinilai belum menghasilkan solusi konkret.
Menurutnya, perwakilan massa diarahkan untuk berdiskusi dengan PT SSS, sementara PT Krakatau Posco sebagai pihak yang dipersoalkan dalam sejumlah tuntutan massa tidak dilibatkan secara aktif.
“Semua perwakilan kecewa karena sejak kemarin hingga malam hari pihak PT SSS terus diajak mediasi, tetapi belum ada solusi,” ujar Juli Tresno Aji di lokasi aksi.
Ketua PPPPKRI SAT–Bela Negara Mada II Cilegon, H. Suwarni, menegaskan bahwa pihaknya meminta kejelasan sikap dari PT Krakatau Posco terkait persoalan yang mereka soroti.Tuntut Proses Tender Objektif dan TransparanSalah satu tuntutan utama massa adalah meminta PT Krakatau Posco memastikan proses seleksi dan tender pekerjaan kontraktor dilakukan secara objektif, transparan, serta sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Massa mempertanyakan proses penunjukan atau perekrutan perusahaan kontraktor pemeliharaan (Maintenance Contractor) yang disebut dimenangkan PT Sapta Sarana Sejahtera.
Mereka menduga proses tersebut telah berdampak terhadap kesempatan dan kepentingan masyarakat lokal. Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim massa aksi dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Ketua LSM GEBER Kota Cilegon (Gerakan Bersama Rakyat Cilegon), H. Sohari, turut menyampaikan pandangannya di lokasi aksi. Ia menyoroti perlunya keterbukaan dalam proses pekerjaan kontraktor di kawasan industri, khususnya menyangkut keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.

Sementara itu, Sekjen PPPPKRI SAT–Bela Negara Mada II Kota Cilegon, Aris Munandar, menyampaikan sejumlah tudingan terhadap PT SSS.Ia menduga PT SSS memiliki persoalan terkait permodalan dan struktur pembiayaan perusahaan. Massa juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum internal atau petinggi PT SSS dalam pembiayaan kebutuhan operasional, antara lain consumable, material keselamatan kerja, serta part material equipment yang digunakan untuk menunjang pekerjaan di PT Krakatau Posco.
Massa juga mengklaim adanya pihak-pihak yang menjadi korban dalam dugaan kerja sama proyek dengan iming-iming keuntungan. Klaim tersebut belum disertai keterangan resmi dari pihak yang dituduh maupun bukti yang telah diverifikasi secara independen.
“Kami meminta PT Krakatau Posco tidak tutup mata. Tender harus objektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat lokal, bukan justru melahirkan korban-korban baru,” ujar salah seorang orator.
Soroti Dugaan Kecelakaan KerjaSelain persoalan tender dan pekerjaan kontraktor, massa turut menyoroti dugaan kecelakaan kerja serius yang disebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut informasi yang disampaikan massa, diduga terjadi ledakan atau insiden kerja serius yang menyebabkan lima orang mengalami luka bakar.
Atas informasi tersebut, massa mendesak adanya penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian, jumlah korban, kondisi korban, lokasi kejadian, jenis pekerjaan yang dilakukan, serta langkah penanganan yang telah dilakukan perusahaan.
Massa juga mempertanyakan apakah insiden tersebut telah dilaporkan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.
Mereka menduga terdapat upaya untuk membatasi informasi mengenai insiden tersebut karena kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum, investasi, premi asuransi, maupun reputasi perusahaan.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari massa aksi dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya hasil investigasi resmi.
Desak Investigasi IndependenHingga berita ini diturunkan, PT Krakatau Posco maupun PT Sapta Sarana Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Massa menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak memperoleh kejelasan.
Mereka juga mendesak Dinas Tenaga Kerja, instansi pengawasan ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara independen dan transparan terhadap persoalan yang mereka soroti, termasuk proses pekerjaan kontraktor dan dugaan kecelakaan kerja.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari PT Krakatau Posco dan PT SSS, terutama mengenai mekanisme tender, hubungan kerja dengan kontraktor, kepatuhan terhadap prinsip GCG, serta fakta sebenarnya terkait dugaan kecelakaan kerja pada 3 September 2026.
(Red-PBMI)








