
KUDUS – PORTALBMI.ID – Polres Kudus bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar pendataan ulang dan verifikasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 548 warga dari sembilan kecamatan, Senin (12/10/2026) di Aula Parama Satwika Polres Kudus.
Kegiatan ini bertujuan memastikan warga rentan yang belum terdaftar atau butuh klarifikasi status kepesertaan mendapatkan perlindungan yang layak.
Warga yang diverifikasi sebagian besar bekerja di sektor informal, seperti marbot masjid, petani, pekebun, buruh harian, tukang batu, tukang kayu, pedagang kecil, hingga tukang parkir. Pendataan, validasi, dan verifikasi dilakukan bersama untuk memetakan status kepesertaan secara lebih akurat sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai aturan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan menyambut baik sinergi lintas sektor ini. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJS memudahkan akses perlindungan kesehatan bagi kelompok yang selama ini sering terlewat.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan langkah ini bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Kehadiran Polri, kata dia, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi perhatian pada kesejahteraan warga melalui dukungan perlindungan sosial.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap lebih banyak warga rentan bisa tercover layanan kesehatan. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar AKBP Wahyu.
Kolaborasi antara Polres Kudus, BPJS Kesehatan, dan Pemkab Kudus rencananya berlanjut agar warga yang membutuhkan tidak terlewat dan mendapat akses perlindungan kesehatan yang layak.
(Imam06-PBMI)








