
Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Kota Tangsel, DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar sidang paripurna istimewa, Rabu 26/11/2025. PORTALBMI.ID
SERPONG – PORTALBMI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Kota Tangsel, DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar sidang paripurna istimewa, Rabu 26/11/2025.
Sidang tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi dan anggota DPRD Banten, pimpinan pemerintahan Kota Tangsel hingga stakeholder lainnya.
Sidang paripurna istimewa HUT ke-17 Kota Tangsel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid menjelaskan, sejarah pembentukan Kota Tangsel merupakan pemekaran dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Terbentuknya Kota Tangsel merupakan keinginan dan aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya esensi dari peringatan hari jadi merupakan refleksi dan penataan kembali tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dari situlah kita dapat memetik hikmah yang sejati, yang pada akhirnya akan membekali dan memberikan kekuatan kepada kita sekalian untuk mengisi, menata langkah dan meneruskan cita-cita,” kata Abdul Rasyid.
Ia menyebut, peringatan hari jadi buka hanya sekedar acara seremonial tahunan semata. Namun momentum untuk melakukan perbaikan diri.
“Tetapi hendaknya dijadikan momentum untuk melihat dan mengukur sejauh mana kinerja yang telah kita capai terhadap segala hal yang direncanakan, serta prestasi yang telah diraih untuk kemudian menata langkah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” ungkapnya.

Rangkaian perayaan hari jadi Kota Tangsel pada tahun ini akan dikemas berbeda.
Jika tahun-tahun sebelumnya perayaan HUT terbilang cukup meriah dengan berbagai rangkaian acara besar, maka tahun ini akan dirayakan dengan cara lebih sederhana.
Perbedaan itu tak terlepas dari kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel.








