
Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan baru, FOTO: Imam07/portalbmi.id
PURWAKARTA – PORTALBMI.ID – Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan baru yang menargetkan pemilik iPhone di wilayah Purwakarta.
Seorang terduga pelaku dengan akun Facebook bernama “Rendi Bypass” melakukan penipuan dengan modus menawarkan layanan bypass iPhone (melewati penguncian akun atau iCloud) melalui jalur jauh.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku menghubungi korban melalui Facebook. Ia mengaku bernama Rendi dari Purwakarta dan menjanjikan bisa melakukan bypass iPhone korban dengan mudah.
Korban, yang menggunakan aplikasi DANA untuk pembayaran, mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan pelaku.

Setelah pembayaran diterima, pelaku mengirimkan tautan atau instruksi palsu yang tampaknya berhasil. Namun, tiba-tiba semua bukti transaksi dan komunikasi dihapus dari perangkat korban. Pelaku kemudian menghilang, meninggalkan korban tanpa layanan dan kehilangan uang.
Modus ini memanfaatkan kepercayaan korban terhadap layanan “counter HP” ilegal untuk bypass iPhone, yang sebenarnya melanggar ketentuan Apple dan berisiko hukum.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Jangan percaya tawaran bypass iPhone melalui media sosial; hubungi service center resmi Apple atau polisi.
Laporkan kejadian ke Polres Purwakarta atau Cyber Crime Polri via nomor darurat 110 atau situs polri.go.id.
Periksa akun Facebook “Rendi Bypass” dan laporkan sebagai penipu.
Hindari transfer uang via DANA atau e-wallet ke pihak tidak dikenal tanpa verifikasi.

Kami mengajak masyarakat Purwakarta untuk saling mengingatkan dan melaporkan kasus serupa demi mencegah korban bertambah.
Penipuan semacam ini termasuk tindak pidana Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi palsu dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kontak untuk Info Lanjutan:
Polres Purwakarta: (0263) 22222
Atau hubungi hotline DANA: 1500 445.
(Imam07-PBMI)







