
TAIWAN – PORTALBMI.ID – Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) hari Minggu (20/9) menggelar perayaan hari ulang tahun keduanya dengan seruan perlawanan terhadap diskriminasi hukum dan pemungutan biaya penempatan terhadap perawat domestik migran, serta pemilihan dan pelantikan pengurus periode berikutnya.
Fajar, ketua SBIPT periode 2024-2026, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bukan hanya perayaan, tetapi juga pengingat bahwa perawat domestik di Taiwan masih harus diperjuangkan di tengah “diskriminasi” dengan tidak dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Pengecualian ini menyebabkan regulasi sistem gaji, hak lembur, hingga hari libur perawat domestik berbeda dengan pekerja formal, ucapnya, di hadapan sejumlah pejabat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
Fajar juga mengungkapkan beberapa sistem yang menjadi bentuk “eksploitasi,” termasuk Pekerja Teknis Tingkat Menengah (PTTM) program yang memungkinkan pekerja migran bekerja di Taiwan lebih dari ambang batas 12 atau 14 tahun hingga perpanjangan kontrak yang mengharuskan berbagai pembayaran.
“Negara kita saja sekarang membuka keran migrasi besar-besaran, kok kita yang di sini disuruh pulang?” tanya Fajar. “Kita juga harus tahu saat ini kondisi negara kita seperti apa,” ucapnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Fajar pun mengajukan tuntutan agar perawat migran tidak dikenakan biaya penempatan, dan biaya-biaya terkait perekrutan ditanggung pemberi kerja sebagaimana yang telah dinikmati sebagian pekerja migran manufaktur.

Sementara jumlah anggota SBIPT telah tumbuh menjadi 215 dari 30 saat didirikan pada 22 September 2024, kata Fajar, perkembangan serikat ini tidak hanya melihat dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas.
“Yang paling kami melihat adalah bagaimana dari kemanfaatan SBIPT itu sendiri,” kata Fajar, di antaranya dengan program pemberdayaan seperti kelas bahasa hingga literasi hak ketenagakerjaan.
SBIPT juga memiliki sekretariat yang dibuka sebagai tempat penampungan untuk pekerja migran yang kontraknya diputus.”Masih banyak perjuangan yang harus kita lakukan ke depan,” tegas Fajar.
“Kita harus bisa melihat bahwa masih banyak kawan-kawan di luar sana yang masih membutuhkan bantuan. Dengan berserikat kita makin kuat, dengan berserikat kita makin berjaya, dan dengan berserikat kita makin terlindungi.”
Mira Caliandra, analis bidang tenaga kerja KDEI, mengatakan pihaknya berharap SBIPT semakin “jaya” dan “luar biasa.” Ia pun mengapresiasi sejumlah pencapaian serikat, termasuk penyusunan buku saku, pelatihan bahasa, hingga penyediaan tempat penampungan, yang menunjukkan “SBIPT terasa kebermanfaatannya.
“Menurut Mira, dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Taiwan baru-baru ini, KDEI menyampaikan keresahan bahwa perawat domestik tidak dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, yang mempersulit perlindungan hak ketenagakerjaan hingga kondisi gaji mereka.
Di sisi lain, kata Mira, Indonesia telah menjalankan skema penempatan langsung melalui Special Placement Program to Taiwan (SP2T) sejak 2019 sebagai upaya menghapus biaya jual-beli pekerjaan dan membuat biaya penempatan ditanggung majikan, dengan implementasi yang secara bertahap makin luas meski masih terbatas.

Mira juga mengatakan bahwa seiring dengan naiknya tren bunuh diri di kalangan pekerja migran Indonesia, pada 25 Oktober akan digelar seminar kesehatan mental yang dibawakan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia serta pelatihan teknik dasar konseling dan pertolongan pertama psikologis.
Kegiatan Minggu dilanjutkan pembagian piagam bagi pengurus periode 2024-2026, pemotongan kue ulang tahun, penampilan tari tradisional Indonesia, serta prosesi pemilihan pengurus 2026-2028, yang disertai kampanye 17 kandidat, pemungutan dan penghitungan suara, serta pelantikan.
Fajar, yang mencalonkan diri dengan mengusung platform penguatan perjuangan serikat dan solidaritas pekerja perawatan, kembali terpilih sebagai ketua. Ia pun menegaskan para anggota punya “hak penuh” untuk mengkritik dan meminta pertanggungjawaban, dan mencatat bahwa pembuat keputusan tertinggi adalah rapat anggota, bukan ketua.
Fajar, yang telah bekerja di Taiwan selama 14 tahun dan aktif dalam advokasi sejak 2016, mengatakan SBIPT menargetkan untuk mendorong agar perawat domestik dicakup skema upah minimum, batas masa kerja pekerja migran di Taiwan dihapuskan, biaya penempatan tidak dibebankan ke pekerja, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemberi kerja.
Selain itu, ujarnya, SBIPT akan memperbanyak pendidikan, termasuk bahasa, keterampilan perawatan, dan kesehatan mental, serta terus melakukan “kegiatan-kegiatan yang positif” dalam upaya menghapus stigma “pergaulan yang tidak sehat” di kalangan pekerja migran perempuan di Taiwan.
Anggota dewan direksi yang terpilih adalah Desi, Siti Maesaroh, Ade Sulastri, Rupiah, Ari Lestari, Monica, Aan, Napiahtun, dan Marni, sementara dewan pengawas diisi Hena Silviarani dan Ribut Perdamaian, menurut hasil pemilihan.
(Red-PBMI)







