
Kalapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan komitmen jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari segala kegiatan ilegal. FOTO: Achie06/portalbmi.id
SERANG – PORTALBMI.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan komitmen jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.

Dalam amanatnya, Riko Stiven menegaskan bahwa ikrar yang dibacakan tidak boleh dimaknai sekadar kegiatan seremonial semata. Ia meminta seluruh peserta untuk memahami dan menjalankan isi ikrar dengan penuh tanggung jawab.
“Ikrar Pemasyarakatan ini tidak hanya sebatas dibaca. Seluruh peserta harus mencermati, menyimak, dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Ini adalah komitmen kita bersama untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, dan berbagai bentuk penipuan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemasyarakatan. Integritas petugas, kata dia, menjadi faktor utama dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap bekerja sesuai aturan serta menjaga nama baik institusi dengan mengedepankan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Melalui pelaksanaan ikrar tersebut, Lapas Kelas IIA Serang berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
(Achie06-PBMI)








