
Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M. selaku praktisi politik yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024–2029. FOTO: Aidel Pratama/PORTALBMI.ID
PONTIANAK – PORTALBMI.ID – Pada sebuah acara Diklat (Pendidikan dan pelatihan) Program studi ilmu politik bagi mahasiswa baru angkatan tahun 2025, pukul 13.15 hingga pukul 15.00. Yang diadakan di Gedung Kulber (kuliah bersama) B, lantai 2 ruangan 2.5, Universitas Tanjungpura Pontianak. Minggu, 10 Mei 2026.
Dalam diskusi yang bertajuk “Mahasiswa sebagai agen dalam menentukan kebijakan publik” mendatangkan pemateri istimewa yaitu Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M. selaku praktisi politik yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024–2029 dan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Pangestu Wiguna.
Deo Sapala sebagai Moderator dalam diskusi ini membuka dengan pernyataan “Forum ini akan memunculkan diskusi yang sifatnya perbandingan atau komparatif, karena menghadirkan dua perspektif yang berbeda. Satu sisi dari sudut pandang praktisi politik dan satu sisi lainnya dari sudut pandang agen of change itu sendiri”.
Dalam pemaparannya sebagai seorang politisi, zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M., mengemukakan bahwa Mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus alat kontrol sosial harus mampu mengemukakan tuntutannya dalam metode-metode yang akademis.
Baginya, kapasitas dan pengetahuan mahasiswa harus mumpuni agar tuntutannya tidak hanya nyaring di suara tapi nol isi. Untuk itu parameter yang digunakan mahasiswa dalam melihat masalah pada kebijakan musti tepat esensinya, maka, penekanan utamanya adalah kebenaran sebagai alat uji.

“Suara Mahasiswa tidak melulu disampaikan dengan cara demonstrasi, sebab propaganda pun merupakan sebuah cara atau penentu suatu kebijakan publik,” ujar Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M.
Beliau mendorong mahasiswa aktif mempergunakan media sosial dalam menyuarakan keresahan publik. Selain dari pada itu, metode yang cukup efektif bagi beliau adalah dengan forum kajian-kajian ilmiah baik berupa tulisan maupun diskusi-diskusi publik.
“Saya mengajak Mahasiswa dan Dosen berkolaborasi dengan DPRD dalam menghasilkan output yang relevan” ujarnya.
Pada pembahasan berikutnya, moderator memantik pemateri ke dua yaitu Pangestu Wiguna untuk memberikan sebuah pembanding. Bagaimana melihat peran mahasiswa dalam mendorong output yang berpihak pada kepentingan publik? Dalam prolognya, bagi Pangestu agen of change bukan hanya mahasiswa saja sebetulnya, namun, Petani, Buruh, dan masyarakat luas juga merupakan agen perubahan.
Yang membedakan Mahasiswa dengan subjek lain adalah kapasitas dan peran akademisnya. Mahasiswa wajib menganalisa secara mendalam mengenai permasalahan yang ada, sebab ini merupakan pemicu utama. Maka dari itu, pengetahuan yang luas serta literasi sangat dituntut pada diri mahasiswa.

Pangestu juga menegaskan bahwa ada banyak metode dalam menyuarakan keresahan publik mengenai kebijakan selain dari pada demonstrasi yang secara umum kita ketahui. “mahasiswa harus objektif dalam melihat permasalahan yang ada, dalam hal ini, alangkah lebih baiknya mahasiswa juga musti melihat persoalan tidak hanya dari satu sisi, jika membaca buku Karl Marx maka bacalah juga bukunya Adam Smith,” ucapnya.
Untuk menutup pemapara materinya, Pangestu mengutarakan bahwa sebagai aktivis politik idealisme adalah kunci dari setiap pergerakan politis yangf dilakukan. Kemudian jika diibaratkan maka politik adalah emas, sebab, tidak selalu politik itu kotor, masih banyak politisi yang berpihak pada kepentingan-kepentingan rakyat.
(Firdaus06-PBMI)








