
Program Jumat Berkah dengan membagikan voucher Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). FOTO: Achie06/PORTALBMI.ID
SERANG – PORTALBMI.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang kembali menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan voucher Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan yang menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan penguatan hubungan keluarga.
Melalui pembagian voucher tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga di luar lapas. Komunikasi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dukungan moral sekaligus menjadi penyemangat bagi WBP dalam menjalani proses pembinaan selama masa pidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan bahwa program Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk kepedulian lapas terhadap kebutuhan psikologis dan sosial warga binaan.
“Melalui program Jumat Berkah ini, kami berharap WBP dapat merasakan kehadiran keluarga meskipun dari jarak jauh. Komunikasi yang terjalin menjadi salah satu faktor penting dalam proses pembinaan,” ujar Riko.
Suasana haru dan penuh kebahagiaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.
Sejumlah warga binaan memanfaatkan voucher wartelsus untuk menghubungi orang tua, pasangan, maupun anak-anak mereka. Bagi sebagian WBP, kesempatan berkomunikasi dengan keluarga menjadi momen berharga yang mampu mengobati kerinduan sekaligus membangkitkan semangat untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik.

Menurut pihak lapas, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Oleh karena itu, berbagai program yang mendukung terjaganya hubungan keluarga terus dihadirkan sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang humanis.
Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, Lapas Kelas IIA Serang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi warga binaan, keluarga, dan masyarakat luas.
(Achie06-PBMI)








