
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
JAKARTA – portalbmi.id – Indonesia dan Amerika Serikat resmi memasuki babak baru kerja sama ekonomi strategis, menyusul diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan Bilateral pada 22 Juli 2025. Langkah ini menandai keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia yang tidak hanya berhasil menurunkan tarif dagang secara signifikan, tetapi juga memperkuat fondasi kerja sama di bidang perlindungan data pribadi, energi hijau, dan transformasi digital.
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah penurunan tarif dagang Indonesia di pasar AS dari semula 32% menjadi 19%, angka terendah di antara negara-negara yang menyumbang defisit perdagangan bagi Amerika Serikat.
“Joint Statement ini merupakan cerminan komitmen politik kedua negara dan menjadi dasar negosiasi lanjutan untuk perjanjian perdagangan formal. Indonesia berhasil mendapatkan posisi yang cukup strategis dalam konteks ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (24/07).
Dalam pembahasan lanjutan, Pemerintah Indonesia akan menegosiasikan penurunan tarif tambahan hingga mendekati 0% untuk sejumlah produk unggulan ekspor seperti:
- Kelapa sawit dan turunannya
- Kopi dan kakao
- Produk agro dan mineral olahan
- Komponen pesawat terbang
- Produk manufaktur dari kawasan tertentu
Langkah ini sejalan dengan upaya mendorong hilirisasi industri dan diversifikasi ekspor, menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global.
Kerja Sama Data: Menjawab Tantangan Ekonomi Digital
Selain isu tarif, kesepakatan ini juga mencakup tata kelola data lintas negara (cross-border data). Indonesia dan AS sepakat membangun kerangka hukum yang aman, sah, dan terukur dalam lalu lintas data pribadi.
“Kesepakatan ini penting untuk melindungi warga negara Indonesia saat menggunakan layanan digital berbasis di AS, serta menjadi dasar pengawasan data digital berbasis prinsip kehati-hatian dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” tegas Airlangga.
Hingga kini, sudah ada 12 perusahaan teknologi asal AS yang berinvestasi dalam infrastruktur pusat data di Indonesia, termasuk Microsoft, Amazon Web Services (AWS), Google, Equinix, hingga Oracle.
Investasi Jumbo di Energi Hijau, AI, dan Cloud
Kesepakatan perdagangan ini membuka jalan untuk gelombang investasi baru dari AS, dengan total nilai mencapai puluhan miliar dolar AS, antara lain:
- CCS Facility senilai USD10 miliar oleh ExxonMobil
- Pusat data di Batam senilai USD6,5 miliar oleh Oracle
- Investasi cloud & AI senilai USD1,7 miliar oleh Microsoft
- Pengembangan AI dan digital senilai USD5 miliar oleh Amazon
- Produksi CT scanner lokal senilai Rp178 miliar oleh GE Healthcare.
Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai hub transformasi digital dan energi hijau di Asia Tenggara.
Ketahanan Pangan dan Neraca Perdagangan Tetap Terjaga
Menjawab isu bahan pangan impor, Menko Airlangga menegaskan bahwa komoditas seperti gandum, kedelai, dan kapas tetap diperlukan karena tidak diproduksi dalam negeri dan dibutuhkan untuk industri makanan-minuman.
Pemerintah memastikan mekanisme Neraca Komoditas dan izin impor dilakukan secara presisi, untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan stabilitas inflasi (volatile food).
Perlindungan Industri Lokal: TKDN dan FDA Diperhatikan
Pemerintah tetap menjaga keberpihakan pada industri dalam negeri melalui pemberlakuan terbatas TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bagi produk TIK, data center, dan alat kesehatan. Sertifikasi FDA dari AS pun akan diakui secara selektif, mengikuti model sertifikasi vaksin pada masa pandemi Covid-19.
Komitmen Jangka Panjang: Neraca Dagang dan Lapangan Kerja.
“Kalau tarif tetap di 32%, itu sama saja seperti embargo dagang terselubung, dan bisa berdampak pada hilangnya hingga satu juta lapangan kerja di sektor padat karya,” tegas Airlangga.
Karena itu, pendekatan ini bukan sekadar soal dagang, melainkan strategi jangka panjang untuk menjaga momentum ekonomi nasional, kestabilan neraca eksternal, dan penyerapan tenaga kerja.
Kesepakatan perdagangan Indonesia-AS membuka peluang besar di berbagai sektor.
Namun, seperti disampaikan Menko Airlangga, eksekusi konkret baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun kolaborasi sektor swasta akan menjadi kunci sukses implementasi strategi ini.