
TAIPEI – PORTALBMI.ID – Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan ke penjara di Taiwan, pada 1 September 2025 Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo didampingi Kepala Bidang PWNI-Pensosbud Novrizal dan Analis Bidang PWNI-Pensosbud, Michael J Kristiono mengunjungi 14 tahanan WNI di Penjara Wanita Taoyuan (Taoyuan Women’s Prison).
Dalam dialog dengan Kepala KDEI Taipei, para tahanan WNI menyampaikan mereka dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan baik. Kepala KDEI Taipei mengimbau para tahanan agar menaati peraturan penjara, tabah dan sabar dalam menjalani hukuman, serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Kepala KDEI Taipei juga menyampaikan para tahanan dapat menghubungi KDEI Taipei melalui surat apabila memerlukan bantuan untuk komunikasi dengan keluarga di Indonesia atau menghadapi permasalahan di penjara.

Para tahanan WNI menjalani hukuman karena berbagai kasus pelanggaran hukum pidana. Dibandingkan kunjungan KDEI Taipei pada 19 Februari 2025 lalu, tercatat peningkatan jumlah tahanan WNI yang terlibat kasus penipuan dan pencucian uang dengan modus penyalahgunaan kartu ATM dan buku tabungan.

KDEI Taipei mengimbau seluruh WNI di Taiwan untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Taiwan. Secara khusus, WNI di Taiwan diimbau tidak meminjamkan atau memperjualbelikan kartu ATM, buku tabungan, dan identitas pribadi lainnya karena rawan dipergunakan oleh oknum untuk penipuan dan pencucian uang. Bagi PMI di Taiwan, KDEI Taipei senantiasa mengingatkan agar selalu menjaga ketertiban umum dan tetap fokus dengan tujuan utama datang ke Taiwan yaitu untuk bekerja