
Kedua pelaku yang ditangkap adalah WYD, ketua LSM, dan FJR, anggotanya.
LAMPUNG – PORTALBMI.ID – Polisi menangkap tangan ketua dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung yang diduga memeras pejabat Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (21/9/2025), petugas menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 20 juta.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Indra Hermawan mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Jadi memang benar, kemarin kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan,” ujar Indra di Mapolda Lampung pada Senin (22/9/2025).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah WYD, ketua LSM, dan FJR, anggotanya. Mereka ditangkap saat menerima uang hasil pemerasan di sebuah minimarket di Bandar Lampung.
Indra menjelaskan, laporan pemerasan ini dilayangkan salah satu pejabat di RSAM terkait proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Indra menyatakan, anggota Jatanras yang melakukan OTT menemukan uang Rp 20 juta di dalam kendaraan kedua pelaku.
Saat ini masih dalam pemeriksaan, kemudian terkait saksi-saksi sudah ada enam orang dimintai keterangan,” tambahnya. Indra juga mengimbau kepada siapa pun atau instansi mana pun yang merasa pernah diperas oleh kedua pelaku untuk segera melapor ke Polda Lampung.
(A.Zabadi-PBMI)