
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, mendatangi Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Bank Indonesia (BI) buka suara soal data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang sempat dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan data simpanan Pemda yang dimaksud berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank yang disampaikan setiap bulan kepada BI.
“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10).
Ia menegaskan, setelah laporan diterima, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum mengagregasikannya. Data tersebut kemudian dipublikasikan secara terbuka dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) di situs resmi Bank Indonesia.

Berdasarkan data Bank Indonesia yang dirilis oleh Kemendagri pada Senin kemarin, per 30 September 2025 jumlah simpanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di bank mencapai Rp 233,97 triliun.
Rinciannya, simpanan dalam bentuk Giro Rp 178,14 triliun, simpanan deposito Rp 48,40 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun.
Jika dirinci simpanan pemerintah provinsi dalam bentuk giro jumlahnya mencapai Rp 45,24 triliun, deposito Rp 14,35 triliun, dan tabungan Rp 610 miliar.
Adapun data lima provinsi dengan nilai simpanan tertinggi di perbankan adalah:
- DKI Jakarta Rp 14,68 triliun
- Jawa Timur Rp 6,84 triliun
- Kalimantan Timur Rp 4,7 triliun
- Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Aceh Rp 3,1 triliun.
Penjelasan ini disampaikan setelah KDM mengaku akan meminta klarifikasi BI terkait perbedaan angka dana milik Pemprov Jawa Barat yang disebut mengendap di bank. Permintaan klarifikasi itu disampaikan usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut banyak dana di pemda yang mubazir karena mengendap di bank.
KDM menjelaskan kas daerah Jabar, berdasarkan data yang dipegangnya, adalah Rp 2,6 triliun bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disampaikan Purbaya. Nilai Rp 4,1 triliun diketahui dalam paparan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat pengendalian inflasi dengan Purbaya pada Senin (20/10).
“Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di (Bank) BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” kata Dedi.
Meski begitu, Dedi menyebut ia akan menanyakan ke BI atas kebenaran ucapan Purbaya itu ihwal kas Jabar adalah Rp 4,1 triliun.
Kata Purbaya
Di tempat terpisah, keberatan KDM ditanggapi santai Purbaya. Dia menegaskan data dana pemda yang disebut mengendap bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari laporan sistem keuangan Bank Indonesia (BI).

“Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya itu ngibulin dia,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10).
Menurutnya, data yang digunakan pemerintah pusat berasal dari laporan perbankan yang dikompilasi secara nasional. Ia bahkan menyebut angkanya mirip dengan data yang dimiliki Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin. Kan pagi Pak Tito jelaskan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” jelasnya.








