
Perwakilan MOL dalam seminar TIWA di Taipei. (Sumber Foto : CNA, 16 November 2025)
TAIPEI – PORTALBMI.ID – Wakil Kepala Divisi Pengelolaan Tenaga Kerja Internasional Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, Hu Hsin-Ye (胡欣野) menyampaikan agensi yang mengambil untung berlebihan dari proses Pekerja Teknis Tingkat Menengah (PTTM) bisa dikenai denda sebesar 10 hingga 20 kali lipat dari jumlah kelebihan biaya yang ditetapkan, dalam “Seminar Publik: Hapuskan Batas Lama Kerja bagi Pekerja Migran” yang digelar oleh Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) di Taipei, Minggu (16/11).
Menurut Hu, jika ada agen PTTM yang melakukan pungutan berlebih, berdasarkan hukum, selain denda agen juga dapat dikenai sanksi penghentian operasional, dan setiap tahun MOL juga meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan inspeksi pada agen-agen ini.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi. Jika kalian mengalami masalah seperti pungutan biaya berlebihan, atau gaji yang tidak dibayarkan secara lengkap, kalian dapat menghubungi 1955. Sistem kami akan meneruskan laporan tersebut ke pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut,” kata Hu.
Sementara mengenai tuntutan serikat buruh terkait penghapusan batas masa kerja di Taiwan, Hu menilai ini akan berkaitan dengan sistem imigrasi di Taiwan. Menurut Hu, jika pekerja migran senior hanya tinggal lama di Taiwan tanpa ada kesempatan peningkatan status seperti PTTM, tanpa peluang untuk menjadi tenaga tingkat menengah, maka ke depannya tidak akan dapat terhubung dengan sistem imigrasi berbasis keahlian di Taiwan.
“Dan ini sebenarnya tidak menguntungkan bagi perlindungan hak-hak kalian,” kata Hu.
Melalui skema PTTM, kata MOL, pekerja migran berpengalaman dan memiliki keahlian dapat dipekerjakan langsung oleh majikan dengan gaji lebih tinggi untuk pekerjaan tingkat menengah. Dan jika telah bekerja di Taiwan lebih dari lima tahun, pada dasarnya ada kesempatan untuk beralih menuju jalur imigrasi.
Hu mengatakan menurut aturan saat ini, pekerja migran yang sudah bekerja di Taiwan selama enam tahun, atau yang pernah keluar dan kembali hingga total masa kerja mencapai sebelas tahun enam bulan, serta memenuhi syarat keterampilan terkait, dapat dipekerjakan oleh majikan dengan gaji lebih tinggi sebagai PTTM.
Sejak skema ini dimulai tiga tahun lalu pada bulan April sampai Oktober tahun ini, sudah ada 57.000 pekerja migran senior yang beralih menjadi PTTM. Rata-rata setiap tahun bertambah lebih dari 10.000 orang. Selain itu, pekerja rumah tangga tingkat menengah menyumbang 58 persen dari keseluruhan tenaga tingkat menengah, menunjukkan bahwa proporsinya cukup besar.
Adapun mengenai syarat sertifikat pelatihan untuk beralih ke PTTM yang dianggap sulit diperoleh, atau kebutuhan kemampuan bahasa Mandarin, MOL juga telah menyiapkan solusi. Untuk pekerja rumah tangga, pihaknya menyediakan materi pembelajaran digital di situs MOL yang cukup diselesaikan dalam 20 jam, dan akan diberikan sertifikat. Sejak tahun lalu, pihaknya juga membuka platform daring bertajuk “醫學園”, yang menyediakan kursus bahasa Mandarin gratis.
“Di sana juga ada kelas besar (big class) dengan pengajar yang hadir secara daring pada waktu tertentu,” kata dia.
Sementara itu, Kadir analis bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menyebut terkait dengan tuntutan serikat mengenai penghapusan batas masa kerja, KDEI sebagai perwakilan Indonesia di Taiwan pada dasarnya menghormati kebijakan ketenagakerjaan di Taiwan.
Namun, salah satu fungsi KDEI yang meningkatkan hubungan ekonomi perdagangan dan ketenagakerjaan antara Indonesia-Taiwan juga punya forum dengan pemangku kebijakan Taiwan yang bisa mengulas soal isu-isu ini. “Di sini kami ada forum, ini bisa jadi klausul di dalam forum nanti.” Kata Kadir.
Sementara tentang perekrutan langsung, sejak April 2019, Kadir menyebut pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Direct Hiring Service Center (DHSC) Taiwan untuk melakukan perekrutan langsung. Namun, Kadir menyebut belum banyak perusahaan yang ikut.
“Baru sekitar tiga perusahaan. MOL pun buka seluruh sektor kecuali informal. Informal hanya melalu P3MI karena kendala di regulasi kita,” kata Kadir.








