
(Sumber foto: Dokumentasi CNA)
TAIPEI – PORTALBMI.ID – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa buruh migran tidak hanya menghadapi risiko struktural di titik keberangkatan dan di negara tujuan, tetapi juga berhadapan dengan sistem yang kerap gagal hadir pada saat-saat paling menentukan, disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun (CATAHU) SBMI yang rilis bertepatan dengan Hari Migran Internasional, 18 Desember lalu.
Menurut SBMI, persoalan migrasi Indonesia bukan semata tentang perpindahan tenaga kerja namun tentang bagaimana sebuah bangsa memperlakukan warganya yang melintasi batas negara. Namun, di balik lemahnya pelindungan yang masih berulang, pada saat yang sama, SBMI juga melihat tumbuhnya kekuatan kolektif melalui meluasnya pengorganisasian, meningkatnya kesadaran publik, serta hadirnya solidaritas lintas daerah hingga lintas negara yang justru menjadi penopang utama ketika sistem negara belum sepenuhnya berpihak.
“Refleksi sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola migrasi hanya dapat terwujud ketika negara berani menyentuh persoalan-persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan, seperti praktik perekrutan informal yang di-institusi-kan, minimnya akuntabilitas perusahaan, lemahnya koordinasi antar-kementerian, serta absennya sistem pemulihan yang manusiawi bagi para penyintas,” kata SBMI.
SBMI pun berharap, rekomendasi yang muncul dari kajian-kajian lembaga termasuk SBMI terkait pelindungan pekerja migran, tidak hanya dilihat sebagai sekadar seruan teknokratik, melainkan tuntutan moral agar negara menata ulang seluruh kerangka pelindungan baik dari desa, kabupaten, dan pelabuhan, hingga kantor perwakilan RI di luar negeri berdasarkan prinsip martabat manusia, bukan semata logika pasar tenaga kerja.
Di sisi lain, catatan SBMI juga menegaskan bahwa perubahan tidak hanya digerakkan dari pusat.
“Desa justru menjadi lokus paling nyata tempat solidaritas dibangun, mekanisme bantuan diperkuat, dan advokasi kebijakan diuji dalam praktik. Penguatan cabang, peningkatan kapasitas anggota, serta tumbuhnya kepemimpinan perempuan menunjukkan bahwa gerakan buruh migran tidak lagi sekadar menjadi penerima kebijakan, melainkan subjek yang memproduksi pengetahuan, solusi, dan tekanan politik. Pada titik ini, buruh migran dan keluarganya tidak hanya memetakan masalah, tetapi juga mengisi ruang-ruang kosong yang ditinggalkan negara,” kata SBMI.
SBMI juga menegaskan bahwa pelindungan buruh migran bukan proyek jangka pendek, melainkan perjuangan lintas generasi yang menuntut keberanian politik, inovasi sosial, dan keberpihakan tanpa syarat.
“Di tengah krisis global, perubahan iklim, konflik kawasan, dan transformasi pasar tenaga kerja, Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa migrasi dapat dikelola secara adil, aman, dan manusiawi,” kata SBMI.
Kasus perdagangan orang
Setelah sempat menurun selama masa pandemi, kasus perdagangan orang kembali meningkat secara signifikan, didorong oleh konflik bersenjata, bencana iklim, dan krisis ekonomi yang memperbesar kerentanan kelompok miskin serta komunitas pesisir, kata SBMI.
Di tingkat kebijakan internasional, inisiatif seperti Global Compact for Migration menegaskan urgensi pembukaan jalur migrasi yang aman dan teratur. Namun, implementasinya masih jauh dari memadai, termasuk dalam pengaturan yang mampu menekan peran jaringan bisnis ilegal yang memfasilitasi perdagangan orang.
Di Indonesia, berbagai penilaian dan pelaporan eksternal menunjukkan bahwa upaya pemerintah belum sepenuhnya memenuhi standar pencegahan dan pelindungan yang dibutuhkan oleh para korban (Laporan Perdagangan Orang SBMI, 2025).
“Oleh karena itu, selain penguatan regulasi, dibutuhkan pengawasan yang ketat terhadap aktor swasta serta perbaikan menyeluruh atas tata kelola penempatan tenaga kerja,” kata SBMI.








