
Diduga lakukan salah tangkap, Polsek Parungpanjang digeruduk masyarakat. (Instagram/parungciseeng24jam)
BOGOR – PORTALBMI.ID – Ratusan masyarakat Cigudeg menggeruduk Kantor Polsek Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat sore, 26 Desember 2025.
Aksi tersebut dipicu beredarnya informasi dugaan salah tangkap terhadap seorang warga di Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Warga mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait proses hukum yang dilakukan aparat.
Dugaan salah tangkap itu disebut melibatkan anak dari seorang tokoh masyarakat dan ulama setempat.
Situasi sempat berlangsung tidak kondusif setelah petugas yang sebelumnya dikabarkan akan menemui warga tidak hadir di lokasi.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang menuntut kejelasan atas penanganan perkara.
Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian kemudian mendatangi kediaman pihak yang diduga menjadi korban bersama tokoh masyarakat setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk meredam ketegangan di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PORTALBMI.ID dari akun Instagram @kabupatenbogor.id, disebutkan kunjungan ke rumah korban dilakukan oleh aparat dari Polres Bogor, bukan jajaran Polsek Parungpanjang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap insiden salah tangkap tersebut. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, penangkapan wajib didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.
Apabila terjadi kesalahan prosedur, korban memiliki hak untuk mengajukan ganti rugi dan rehabilitasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.








