
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan utama yang menyentuh kebijakan nasional dan daerah. FOTO: Imam07/PORTALBMI.ID
BANYUMAS – PORTALBMI.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai dan audiensi terbuka di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat (24/6).
Aksi berlangsung tertib dan penuh simpatik, dengan pimpinan aksi atas nama Bayu Ardi Prayogi.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan utama yang menyentuh kebijakan nasional dan daerah. Rangkaian tuntutan tersebut adalah:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijadikan Undang‑Undang. Para mahasiswa meminta perubahan payung hukum dari Peraturan Presiden menjadi Undang‑Undang serta perbaikan tata kelola agar program lebih partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan batalkan program yang dinilai berpotensi tumpang tindih serta mengurangi kemandirian koperasi lokal.
Evaluasi kenaikan harga BBM non-subsidi karena berpotensi memicu kenaikan ongkos transportasi, distribusi, dan harga kebutuhan pokok.
Kajian ulang terhadap Undang‑Undang TNI dan Polri untuk memperjelas batas peran institusi militer dan kepolisian dalam ranah sipil, guna menjaga demokrasi dan supremasi sipil.
Tinjau ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berisiko mengabaikan hak masyarakat adat dan dampak lingkungan.
Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Tingkatkan kesejahteraan guru ASN melalui kenaikan pendapatan, perlindungan kerja, dan kebijakan pendukung.
Perjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas agar selaras dengan kenaikan harga kebutuhan hidup.
Batalkan rencana pembangunan batalyon di Kecamatan Patikraja sampai dilakukan kajian terbuka yang melibatkan masyarakat terdampak. Evaluasi proyek infrastruktur yang mangkrak untuk mencegah pemborosan anggaran dan memastikan penyelesaian atau akuntabilitas.
Perkuat penegakan peraturan daerah (Perda), pembinaan sosial, pendidikan karakter, serta langkah preventif terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma hukum dan nilai masyarakat.

Audiensi diterima oleh Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyambut perwakilan mahasiswa dan membuka ruang dialog; seluruh peserta kemudian dapat bertemu dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Terkait permintaan tandatangan pada daftar tuntutan, Bupati Sadewo menyatakan tidak dapat menandatangani dokumen tersebut pada saat itu. Alasan yang disampaikan adalah perlunya pembahasan lebih lanjut dengan staf dan instansi terkait sebelum memberikan komitmen resmi. Pernyataan ini menurut Bupati penting agar setiap keputusan dan dukungan bersifat terukur, berbasis kajian, dan melibatkan pihak-pihak yang kompeten.
Audiensi berjalan tertib dan berakhir damai. Setelah dialog, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Untuk tindakan lanjutan, perwakilan PMII diharapkan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun menyusun surat resmi agar tuntutan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
(Imam07-PBMI)








