
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (1/9) malam. Polda menduga Delpedro melakukan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkis atau kekerasan.
“Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Ade mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan yang dimulai sejak 25 Agustus lalu.
Lokataru Foundation merupakan sebuah organisasi nirlaba yang yang bergerak di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam salah satu unggahan, Lokataru menuliskan Delpedro merupakan pembela HAM yang konsisten memperjuangkan hak pelajar, masyarakat sipil, kelompok rentan, hingga isu internasional.








