
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap masih ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang melakukan pembobolan rekening dormant di bank BUMN senilai Rp 204 miliar ini.