
Ruang Diskusi Dosen PPPK Dosen Angkatan 2025 dengan Warek 2 Untan. FOTO: Firdaus/PORTALBMI.ID
PONTIANAK – PORTALBMI.ID – Wakil Rektor II Universitas Tanjungpura (UNTAN) menyampaikan sejumlah perkembangan terkait pembahasan remunerasi dan pembayaran honor dosen dan tenaga kependidikan P3K dalam kegiatan diskusi bersama dosen P3K
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa konsultasi dengan Kementerian terkait dijadwalkan berlangsung pada Juli ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dosen dan tendik P3K dalam skema remunerasi.
Terkait remunerasi bagi P3K tahun 2025, hingga saat ini masih terus dalam konsultasi dan pembahasan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, dosen dan tenaga kependidikan yang belum dapat remunerasi tetap akan memperoleh honor atas setiap kegiatan yang ada honornya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, hasil pertemuan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat antara biro keuangan dengan para pengelola keuangan di tingkat fakultas.
(Red-PBMI)








