
Taipei 101. (Reuters, foto: Wei yao)
TAIPEI – portalbmi.id – Taiwan mempertahankan posisinya sebagai negara dengan pers paling bebas di Asia, dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 Reporters Without Borders yang dirilis hari Jumat.
Taiwan naik tiga peringkat dari tahun lalu, menempati posisi ke-24 secara global dan memperoleh peringkat yang memuaskan meskipun menghadapi polarisasi politik dan serangan disinformasi yang sering terjadi dari Tiongkok, menurut CNA.
Kelompok tersebut memuji sistem demokrasi dan kebebasan media Taiwan tetapi mencatat tantangan seperti polarisasi politik yang ekstrem, sensasionalisme, dan praktik media yang berorientasi pada keuntungan, menurut RTI. Faktor-faktor ini menghambat jurnalis dan dapat mencegah warga mengakses informasi yang objektif.
Menurut laporan tersebut, meskipun lingkungan media Taiwan relatif aman, beberapa jurnalis masih menghadapi pelecehan dan serangan verbal dari politisi. Lebih jauh, kepercayaan publik terhadap media tetap rendah. Survei Reuters Institute tahun lalu menemukan bahwa hanya 33% warga Taiwan yang memercayai berita, termasuk yang terendah di negara-negara demokrasi dan terendah kedua di kawasan Asia-Pasifik.
Sebaliknya, Tiongkok berada di peringkat 178 dari 180 negara, mendekati posisi terendah dalam indeks, dan digambarkan sebagai “penjara terbesar di dunia bagi jurnalis.” Di bawah pimpinan Xi Jinping, Beijing sangat membatasi kebebasan pers dan mengkriminalisasi akses terhadap informasi. Situasi kebebasan pers di Hong Kong juga memburuk, turun lima peringkat ke posisi 140, dengan undang-undang keamanan nasional yang baru yang sangat membatasi jurnalisme independen. Undang-undang ini mengkriminalisasi aktivitas dengan istilah umum seperti “terorisme” dan “kolusi dengan kekuatan asing,” yang meningkatkan ancaman hukum terhadap jurnalis.
10 negara teratas dalam indeks tersebut semuanya berasal dari Eropa, dipimpin oleh: Norwegia, Estonia, Belanda, Swedia, Finlandia, Denmark, Irlandia, Portugal, Swiss, dan Republik Ceko.