
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. H. Ganjar Eko Prabowo, M.M, FOTO: Nop06/portalbmi.id
SAMBAS – PORTALBMI.ID – Kondisi penyakit menular di Kabupaten Sambas masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama, ditambah dengan tingginya angka kejadian dan beberapa penyakit berbasis lingkungan. Saat ini, perkembangan penyakit menular pada beberapa jenis penyakit yang berhubungan erat dengan faktor lingkungan, musim atau cuaca, serta perilaku hidup masyarakat di antaranya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan ISPA.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. H. Ganjar Eko Prabowo, M.M, mengatakan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena dapat berpotensi menimbulkan masalah bila tidak diantisipasi sejak dini. Meski angka kasus ini belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), namun tetap harus diwaspadai.
“Situasi ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran penyakit menular lebih luas,” ujarnya. Senin (2/3/2026).
Dia mengungkapkan, untuk kasus ISPA di Kabupaten Sambas tahun 2026 sampai saat ini tercatat sebanyak 3.502 kasus dengan 0 kasus kematian. Sementara itu, kasus positif DBD/DHF saat ini berjumlah 5 kasus dengan 0 kematian. Hal ini menunjukkan tidak ada peningkatan kasus.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ISPA dan DBD agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
“Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat antara lain rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama setelah beraktivitas di tempat umum, sebelum makan, dan setelah batuk atau bersin. Masyarakat juga diimbau memperbanyak konsumsi makanan bergizi yang kaya vitamin, mineral, dan serat untuk memperkuat daya tahan tubuh serta melakukan aktivitas fisik secara teratur guna menjaga kebugaran,” jelas dr. H. Ganjar Eko Prabowo, M.M.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari kontak dengan orang sakit terutama mereka yang menunjukkan gejala ISPA, serta menggunakan masker saat berada di tempat umum atau keramaian untuk melindungi diri dari percikan droplet yang membawa virus atau bakteri.
Kepala Dinas Kesehatan mengimbau, dalam upaya pencegahan DBD, masyarakat diingatkan untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan konsep 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, menutup tempat penampungan air, serta menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan lotion anti nyamuk, dan memasang racun nyamuk. Pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air bersih juga dianjurkan untuk membunuh larva atau jentik nyamuk.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyebaran penyakit menular di Kabupaten Sambas tetap dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih luas,” tutup dr. H. Ganjar Eko Prabowo, M.M.
(Nop06-PBMI)








