
Proyek pembangunan smelter milik AMMAN Mineral berkapasitas 900 ribu ton untuk mengolah tembaga serta pemurnian emas di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Besar, NTB. Foto: Dok. AMMAN Minerals
JAKARTA – PORTALBMI.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan tingginya permintaan global mengakibatkan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga naik 2,29 persen dibandingkan periode pertama September 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan HPE untuk periode kedua September 2025 ditetapkan sebesar 4.745,52 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), sedangkan pada periode pertama, 4.639,10 per WMT.
“Kenaikan HPE konsentrat tembaga sejalan dengan meningkatnya harga mineral tembaga sebesar 1,13 persen. Kenaikan tersebut didorong tingginya permintaan global, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, kendaraan listrik dan manufaktur perangkat elektronik,” kata Tommy seperti dilansir Antara, Minggu (14/9).
Tommy menjelaskan, terbatasnya pasokan akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia, serta fluktuasi nilai tukar juga memperkuat harga komoditas logam.
Logam ikutan seperti emas (Au) dan perak (Ag) juga mencatat kenaikan harga, masing-masing 3,12 persen dan 3,96 persen.
Kenaikan ini didorong tingginya minat investor terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Faktor-faktor tersebut secara keseluruhan mendorong kenaikan rata-rata harga konsentrat tembaga pada periode kedua September 2025,” ujar Tommy.

Penetapan HPE mengacu pada data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta harga pasar internasional, yakni London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Proses ini dilaksanakan secara berkala, kredibel, dan transparan, sehingga memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku industri.
Selain itu, penetapan HPE juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
“Sinergi tersebut diharapkan mendorong kebijakan HPE untuk mencerminkan dinamika pasar global secara objektif, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” imbuh Tommy.